Dagang Makanan Mengandung Boraks, Pedagang di Pasar Enjo Disanksi Wali Kota Jaktim

Selasa, 13 Agustus 2019, 21:01 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) makanan mengandung zat berbahaya seperti boraks dan formalin, di enam pasar tradisional di Jakarta Timur. Bagaimana tidak? Sejumlah pedagang yang terbukti menjual makanan mengandunf zat berbahaya, langsung disanksi dan ditempel stiker.

"Kita pasang stiker. Ini bentuk shock therapy bagi pedagang nakal," tegas M. Anwar, saat memimpin sidak di Pasar Enjo, Pisangan, Jakarta Timur, Selasa (13/8/2019).

Baca juga : Saat Wilayaj Lain Kekeringan, Petani Padi Organik di Kota Bogor Panen Raya

Menurutnya, sidak makanan yang digelar pihaknya guna memberikan jaminan kesehatan dan keamanan bagi masyarakat. Karenanya, sidak akan terus dilakukan pihaknya di seluruh pasar yang ada di Jakarta Timur.

"Hari ini kita sasar enam pasar yang tersebar di Jakarta Timur. Seperti Pasar Enjo, Cipinang Muara, Cawang Kavling, Cakung, Pulogadung, dan Ujung Menteng," katanya.

Baca juga : Lima Spanduk Parkir Gratis Dipasang di Kantor Wali Kota Jakut

Ia berharap, hasil sidak ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Sehingga, pembuat makanan yang terbukti mengandung formalin, borak, pewarna dapat dilakukan sanksi sesuai hukum. "Saya berharap, di sini ada pihak dari kepolisian untuk menyidik lebih dalam siapa yang menyuplai bahan makanan tersebut," ujarnya.

Sementara, Kepala Pasar Enjo Diaptra Gadjamada mengatakan, sangat berterima kasih atas sidak yang digelar Wali Kota bersama jajarannya. Ia pun bakal mengambil sikap atas temuan tersebut.

Baca juga : Jaga Silaturahmi dengan Stakeholder, Polres Majalengka Gelar Pesta Rakyat

"Kita ultimatum para pedagang yang telah terbukti. Jika dikemudian hari kembali ditemukan maka sanksi penutupan kios bakal diberikan," tandasnya. (AZS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal