LampuHijau.co.id - Ketua Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengaku, proses pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta tidak menemui kendala. Menurutnya, kelanjutan pembahasan pemilihan wagub ada di tangan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Namun, pihaknya enggan melakukan lobi politik sebelum adanya rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
"Lobi nggak ada masalah. Jadi begini, untuk mengetahui nanti bahwa lobi atau tidak seterusnya itu kan nanti kelihatan ketika rapimgab jadi. Begitu rapimgab digelar, misal 1 (fraksi) nggak datang kita akan datang (lobi) lagi," ujar Suhaimi di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Diakuinya, PKS telah melakukan berbagai cara untuk meyakinkan pimpinan DPRD DKI agar segera menggelar rapimgab. Tapi, pihaknya tak bisa memaksakan kehendak agar pengganti Sandiaga Uno dari kadernya segera terpilih.
Baca juga : ACT dan APAD Programkan Pemulihan Pascabencana
"Kan katanya ada satu fraksi yang tidak setuju dan seterusnya, itu tidak boleh membikin opini begini. Jadi, nanti ada tempatnya di paripurna. Di paripurna ada hak politik orang nanti ada pemilihan, hak politiknya boleh memilih boleh tidak, diberikan tempat oleh aturan," terang dia.
Dia mengaku, akan menghargai pilihan politik anggota DPRD DKI Jakarta dalam menentukan wagub DKI Jakarta nanti. Namun, pihaknya mendorong agar pimpinan DPRD DKI Jakarta segera melakukan rapimgab untuk mengagendakan rapat paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta.
"Sekarang jalani prosesnya, nanti begitu paripurna kelihatan misalnya ternyata calon ini tidak diterima oleh anggota dewan sedangkan suaranya cuma sekian. Itu prosesnya berjalan baik saja, kita berharapnya demikian. Jadi bukan diproses ini sudah dibikin opini macam-macam," jelasnya.
Baca juga : Tokopedia dan BRP Indonesia Kembangkan Wisata Bahari Tanah Air
Meski demikian, pihaknya tidak membantah jika pemilihan wagub DKI Jakarta itu akan dilanjutkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 nanti. Namun, pihaknya ingin memastikan proses pemilihan wagub tetap berjalan sesuai relnya.
"Kalau prosesnya nggak dijalani, ya mau sampai kapanpun ya nggak jalan. Kalau mau dijalani, 2 hari selesai. Kalau nggak dijalani, sampai akhir zaman ya nggak selesai. Ini sudah berjalan lama, kemudian masyarakat menilai kinerjanya DPRD, dan terakhir jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu. Jadi haknya masyarakat mendapat wagub itu terganggu karena proses wagub tidak dijalankan," jelasnya.
Sementara, Gembong Warsono, anggota Pansus Wagub DKI yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, menegaskan soal wagub pengganti Sandiaga Uno ini tergantung kepada dua partai pengusung yaitu Gerindra dan PKS.
Baca juga : Datang ke KPK, Rudy Ramli Adukan Proses Pengambilalihan Bank Bali
"Bila Partai Gerindra dan PKS kompak atau akur, saya yakin dalam tempo tiga hari bisa dipilih wagub DKI baru antara Agung Yulianto atau Achmad Syaiku. Kami, partai lain tinggal mengikut saja. Jadi nggak perlu sampai menunggu pelantikan anggota dewan baru 26 Agustus mendatang," tandasnya. (ULI)