LampuHijau.co.id - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap pernah memenuhi permintaan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman sebesar Rp 1,95 miliar.
Uang-uangnya dari patungan para pejabat eselon 1, dipakai untuk mendanai 13 ribu paket sembako, yang dibagikan kepada 33 provinsi di Tanah Air.
Hal ini dibongkar Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementan Sukim Supandi. Dia dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan.
Adapun terdakwanya yakni SYL dan dua bawahannya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Berita Terkait : Polrestro Jakpus Bagikan 300 Paket Sembako Gratis ke Pemulung dan PPSU
Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengorek keterangan Supandi soal adanya permintaan untuk kepentingan SYL.
"Apa permintaan ke Saudara waktu Saudara menjadi Kepala Biro (tahun) 2023?" tanya hakim Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024.
Supandi mengakui, permintaan itu diterimanya lewat Sekjen Kasdi. Pihak yang meminta adalah Stafsus Mentan Bidang Kelembagaan bernama Joice Triatman. Dari penyampaian Kasdi, ia diminta mendanai kebutuhan sembako.
"Apakah Ibu Joice ini dari unsur partai politik atau dari profesional?" tanya hakim.
Berita Terkait : Ratusan Paket Sembako Bantuan Pusat Tidak Layak Konsumsi
"Sepertinya partai," jawab Supandi. "Partai apa?" hakim Pontoh mencecar.
"NasDem (Nasional Demokrat), Yang Mulia," beber Supandi.
Supandi menjelaskan, paket sembako sebanyak 13 ribu itu tak tahu peruntukannya, apakah untuk kepentingan partai atau Kementan. Adapun besaran harga yang telah ditetapkan sebesar Rp 150 ribu per paketnya. Sehingga total uang yang harus disiapkan sebesar Rp 1,95 miliar.
"Kalau untuk kepentingan, saya tidak tahu. Itu perintah Pak Sekjen untuk koordinasi eselon 1," ucap Supandi.
Berita Terkait : HUT ke-74 Polri, Tiga Pilar Kembangan Bagikan 115 Paket Sembako
Selanjutnya ia menerangkan, untuk pemenuhan uang tersebut, pihaknya meminta urunan dari para pejabat eselon 1 di Kementan.
"Jadi, pengadaan 13 ribu (paket sembako) itu dibagi ke seluruh eselon 1," ungkapnya.
"Berapa jumlahnya kalau rupiah?" tanya hakim.
"Sekitar Rp 1,95 (miliar) sekian. Kurang lebih Rp 2 miliar," Supandi menandaskan. (Yud)