LampuHijau.co.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menegaskan bahwa tidak ada dana nasabahnya yang raib atau hilang di BTN. Pernyataan ini menanggapi adanya pihak yang mengaku nasabah BTN, yang melakukan aksi demontrasi di kantor pusat BTN pada 30 April 2024 lalu.
"Dengan ini kami menyatakan, tidak ada dana nasabah yang raib atau hilang di BTN," tegas Corporate Secretary BTN Ramon Armando melalui keterangan resminya kepada Redaksi Lampu Hijau.
Baca juga : Narca Sukanda Diprediksi Bakal Dicalonkan sebagai Bupati Subang
Menurutnya, oknum pegawai BTN yang terlibat dalam perkara investasi ini pun telah dikeluarkan dengan tidak hormat dan divonis hukuman oleh pihak berwenang. Dia juga menegaskan, BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia yang mengikat BTN sebagai perusahaan ataupun para pejabat sebagai warga negara.
BTN memastikan, selalu menjalankan bisnisnya sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). "Oleh karena itu kepada para pihak yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut, dapat menyampaikan haknya secara hukum demi keamanan dan kenyamanan bersama," imbuhnya.
Baca juga : Kapolsek Pagaden Gelar Jumat Curhat Sambil Serap Aspirasi Warga Gambarsari
Berikutnya, pihaknya juga mengimbau masyarakat, agar berhati-hati dan tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan maupun Lembaga Penjamin Simpanan, sekalipun itu ditawarkan oleh orang yang mengatasnamakan perbankan.
Pernyataan ini sekaligus sebagai hak jawab BTN atas pemberitaan yang sempat ditayangkan media ini pada 30 April 2024 lalu. Adapun judul beritanya yakni, "Geruduk Kantor BTN Pusat, Puluhan Nasabah Tagih Uangnya yang Hilang Mendadak'.
Baca juga : Panwaslu Kecamatan Kalijati Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Pada kesempatan ini, pihak Redaksi Lampu Hijau juga memohon maaf atas ketidaknyamanannya terkait pemberitaaan dimaksud. Kami akan berusaha untuk mengedepankan pemberitaan dengan kaidah-kaidah jurnalistik. (Yud)