LampuHijau.co.id - Ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar Sekretaris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 30 April 2024. Tim Penyidik KPK terpantau mulai melakukan penggeledahan mulai pukul 13.00 WIB.
Area Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI pun dijaga ketat pasukan Pengamanan Dalam DPR. Bahkan, akses masuk gedung tersebut ditutup, serta terlihat beberapa pasukan Korps Brimob Polri bersenjata yang juga mengawal.
Baca juga : Target Raih Kursi Bupati Subang, PKB Buka Ruang Koalisi dengan Partai Lain
Hal itu pun dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya, penggeledahan ruang kerja Sekjen DPR RI itu digeledah untuk mengumpulkan bukti tambahan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.
"Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 30 April 2024 perang.
Baca juga : Pasca Banjir, Anak Buah Kombes Pol Sumarni Kerja Bakti Bantu Warga Bersihkan Lumpur
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Rumah Jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Lembaga antirasuah juga sudah menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan dan tekah menetapkan tersangka.
Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa di proyek tersebut. Sehingga negara mengalami kerugian yang mencapai puluhan miliaran rupiah.
Baca juga : Permudah Pembayaran, Bank DKI dan Pasar Jaya Jalin Kerja Sama
Ali Fikri mengungkapkan, ada lebih dari dua orang tersangka yang terindikasi terlibat kasus korupsi tersebut. Namun, dirinya masih enggan mengungkap siapa nama-nama para tersangka dalam perkara rasuah ini. (Asp)