LampuHijau.co.id - Fungsional Barang dan Jasa Madya Koordinator Substansi Rumah Tangga Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopyan kembali menguliti dosa-dosa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kali ini, ia terpaksa mengeluarkan uang dari anggaran Kementan untuk membayar biduan dangdut sekitar Rp 50-100 juta. Salah satunya kepada pedangdut asal Makassar, Nayunda Nabila Nizrinah.
Biduan ini adalah jebolan Rising Star Dangdut, acara ajang pencarian bakat sebuah televisi swasta. Hal ini diketahui setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi isi keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Arief.
Arief adalah salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan pemerasan di Kementan. Adapun terdakwa dalam perkara ini yakni SYL dan dua anak buahnya, mantan Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Saksi, di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" tanya jaksa kepada Arief dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2024.
Baca juga : Gandeng Pengacara, Pembeli Marraketc Suite Minta Uang Rp500 Juta Dikembalikan
"Ya, termasuk yang tadi, Pak," timpal Arief.
Jaksa pun menekankan terkait uang sebesar Rp 50-Rp 100 juta sekali transfer, yang disebut Afief dilakukan beberapa kali untuk entertainment. Jaksa menanyakan maksud entertain tersebut.
Arief menjawab, bila Kementan menggelar acara, sempat memanggil sejumlah biduan atau penyanyi. Maka jasa biduan itu yang kemudian ia bayarkan lewat transfer.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali (transfer) yang ke Nayunda?" cecar jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Baca juga : KONI Jabar Butuh Ketua yang Transparan-Berani Reformasi Pengurus
Arief juga mengaku, ia mendapat nomor rekening Nayunda dari staf Biro Umum dan Pengadaan, Rezky. Namun, yang dilakukannya atas perintah Sekjen Kasdi.
"Apakah Nayunda juga penyanyi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya?" lanjut jaksa.
"Saya juga nggak tahu," jawab Arief.
Berikutnya, jaksa meminta penjelasan Arief soal perintah transfer dari Kasdi saat itu. Termasuk mendapat nomor rekening sang penyanyi dari Rezky.
"Kita tanya, ‘ini transfernya ke mana?’ Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya transfer. Cuma saya mau transfer ke mana ke rekening siapa. Makanya coba hubungan Rezky," jelas Arief.
Baca juga : Yang Dibutuhkan Jakarta Bukan Ganti Nama-Nama, Tapi Terobosan Pembangunan
"Apakah Rezky yang undang?" tanya jaksa lagi.
"Saya nggak tahu," aku Arief. "Pak Kasdi yang nyuruh ke Rezky?" kata jaksa penasaran.
"Iya," singkat Arief.
Adapun pedangdut Nayunda pernah dipanggil KPK dalam penyidikan perkara rasuah ini. Penyanyi asal Makassar itu dipanggil sebagai saksi untuk ketiga terdakwa pada Kamis, 30 November 2023 lalu. (Yud)