LampuHijau.co.id - Aliran upeti para pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Pertanian (Kementan) ternyata juga dipakai untuk ulang tahun (ultah) dan sunatan cucu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini dibongkar mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Abdul Hafidh.
Hakim anggota Ida Mustikawati mengoreknya dari Hafidh, yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan. Duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemerasan di Kementan yaitu SYL dan dua anak buahnya, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Mulanya, hakim Ida mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP) Hafidh terkait adanya pemenuhan dari Kementan untuk kebutuhan-kebutuhan keluarga SYL, yaitu untuk anaknya yang bernama Kemal Redindo.
"Di sini (BAP) Saudara kemukakan, kebutuhan dari anak-anaknya beserta cucunya. Tadi juga sudah dikemukakan pembelian mobil Innova. Lalu kemudian, untuk anaknya yang laki-laki ya, Kemal Redindo?" tanya hakim Ida dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2024.
"Ya. Izin Yang Mulia, kalau Innova tidak. Pak Arief (pengganti posisi Hafidh berikutnya) Yang Mulia," respons Hafidh.
Baca juga : Alumni IISIP Angkatan 1993 Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim
"Pak Arief yang tahu ya? Karena ini ada juga Saudara kemukakan mobil Innova, ya? Tanda terima ada di pak Arief," lanjut hakim.
"Iya," singkat Hafidh.
"Lalu, untuk kebutuhan anaknya yang laki-laki, itu apa aja sepengetahuan Saudara keluarkan?" tanya hakim lagi.
Hafidh menerangkan, dia pernah membayarkan kredit mobil Toyota Alphard. Perintah itu didapat dari Sekjen Kasdi kepada Kabiro Umum dan Pengadaan, kemudian berjenjang kepadanya dan staf lainnya. Staf yang membayar yakni Gempur Aditya dan Karina.
Sepengetahuannya, uang senilai Rp 43 juta dibayarkan hampir tiap bulan selama 10 kali. Uang ditransfer Karina ke rekening Aliandri, orang kepercayaan Redindo di Makassar. Mobil tersebut juga ada di Makassar.
"Terus biaya sunatan dan ultah anaknya? Sunatan siapa?" cecar hakim.
Baca juga : Anggota Komisi IX DPR RI Linda Megawati Ajak Masyarakat Mencegah Stunting
"Iya, Yang Mulia. Anaknya (Kemal Redindo)," balas Hafidh.
"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" lanjut hakim Ida menggali.
Namun, Hafidh mengaku lupa. Dia juga mengaku lupa terkait nominal yang disiapkan untuk membayar biaya ultah dan sunatan cucu SYL tersebut.
"Lupa juga (nominalnya). Itu pelaksanaannya di Jakarta atau di Makassar?" tanya hakim.
"Di Makassar, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Sampai lupa nominalnya. Sedikit atau banyak?" cecar hakim lagi.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Geledah Tiga Tempat di Bangka Selatan
"Cukup lumayan, Yang Mulia," timpal Hafidh.
"Lumayannya ada berapa, Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta)?" hakim Ida meminta estimasi.
"Nggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh. (Yud)