Baru Terkuak, Kader Dasawisma Kelapa Dua Wetan Jadi Agen Politik Uang untuk Caleg Partai Golkar

Senin, 29 April 2024, 16:10 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Seorang kader Dasawisma di RT 03 RW 08, Kelurahan Kelapa Dua Wetan (KDW), Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur terlibat money politik dalam pemenangan satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar, Sardi Wahab.

Dari data dan informasi yang dihimpun wartawan lampuhijau.co.id di lapangan, berdasarkan didapatkan hasil notulensi rapat mediasi pengaduan masyarakat yang digelar di kantor Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 22 Maret 2024.

Baca juga : PT KAI Daop 1 bersama Stakeholder Gelar Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalan Industri Raya

Di dalam isi notulensi tersebut, kader Dasawisma RT 03 RW 08 yang bernama Suhersih dilaporkan membagikan uang sebesar Rp125.000 kepada 38 warga. Uang tersebut didapat dari salah satu Caleg Golkar bernama Sardi Wahab. Dalam pertemuan rapat Mediasi tersebut Suhersih juga mengaku telah membagikan uang sebesar Rp125.000 kepada 38 warga. Uang ini diberikan dengan permintaan untuk memilih salah satu calon legislatif atas nama Sardi Wahab.

Atas perbuatan tersebut pihak kelurahan memberikan sanksi kepada Suhersih untuk mengembalikan uang operasional cuti di masa pemilihan umum 14 Februari 2024. Pihak kelurahan juga memberikan sanksi teguran tegas terhadap Suhersih karena sudah terlibat dalam politik uang.

Baca juga : Targetkan 3 Kemenangan, Ini Pesan Saan Mustopa untuk Caleg dan Struktural NasDem

Sementara itu, saat dihubungi Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasie Kesra), Desta Triana enggan memberikan keterangan terkait hal ini. Dirinya meminta awak media untuk memberi tahu sumber informasi adanya rapat mediasi pengaduan masyarakat yang digelar pada 22 April tersebut.

"Mas dapat infonya dari siapa? Kalo mas tidak mau memberi tahu dapat info dari mana, saya tidak akan menjawab, lebih baik masnya datang ke kantor saya membawa surat tugas dan tanda pengenal," ucapnya saat dihubungi.(wong)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal