LampuHijau.co.id - Ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto mengaku menyerahkan uang untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lewat ajudannya, Kevin Egananta. Penyerahan dilakukan di GOR Bulutangkis Tangki di bilangan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi soal pertemuan Firli Bahuri dengan SYL di GOR Bulutangkis kepada Panji. Peristiwa yang sempat ramai di berbagai media massa, hingga dugaan adanya penyerahan uang kepada Firli saat itu.
"Benar itu, di tempat itu ya. Kemudian dalam rangka apa mereka bertemu? Tahu nggak Saudara? Atau sebelumnya ada pembicaraan duluan sampai bertemu atau gimana?" tanya hakim.
"Kalau dalam rangkanya, berkunjung saja melihat Pak Firli main bulutangkis," kata Panji.
Baca juga : DAHANA Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Longsor di Desa Pasanggrahan
"Ndak, sebelumnya apakah ada komunikasi antara mereka? 'Saya mau berkunjung'. Kan biasanya pejabat-pejabat gitu kalau ndak ada janjian ndak mungkin ketemu itu," tutur hakim mengulik latar belakang pertemuan tersebut.
Panji mengaku, memang ada komunikasi yang terjalin sebelumnya. Bahkan mendengar pembicaraan tersebut.
"Dengar ya pembicaraan mereka ya? Pada saat ketemu ngobrol, coba Saudara ingat lagi, apakah ada pembicaraan lain menyangkut penyerahan sejumlah uang?" cecar hakim.
Menurut Panji, SYL masuk ke GOR bertemu Firli. Ia sendiri hanya menunggu di dalam mobil dengan memegang gepokan mata uang asing yang tersimpan dalam tas hitam.
Baca juga : Penadahnya yang Biasa Jualin Hasil Curian di Facebook Ketangkap, Bogel Cs Diciduk
"Uang itu dari siapa?" tanya hakim.
"Kalau itu, saya nggak tahu. Uangnya Pak Hatta yang nyiapin," timpal Panji.
Panji mengaku tak tahu pasi jumlah uangnya. Ia hanya tahu uang itu dari Hatta dalam bentuk mata uang asing.
"Baik. Uang itu untuk disiapkan untuk siapa?" tanya hakim lagi.
Baca juga : Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Harap Hakim Objektif
Panji menyebut, ia diperintahkan Hatta menyerahkan uang tersebut kepada ajudan Firli.
"Terdakwa Muhammad Hatta perintah Saudara uang ini diserahkan ke ajudannya siapa?" hakim makin penasaran.
"Pak Firli," jawab Panji.
"Selesai Bapak kira-kira mau selesai, saya bawa tas, langsung saya serahkan. Saya sampaikan, 'Bang Kevin' (nama ajudan Firli Bahuri). Dia langsung mengambilnya," sambung Panji. (Yud)