Tak Terima Keterangan Ajudan, SYL Singgung Pengadilan Allah

Ajudan SYL, Panji Hartanto dikawal petugas LPSK usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. (Foto: Yud)
Rabu, 17 April 2024, 16:47 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (Sayl) tampak emosional saat diberi kesempatan untuk bertanya atas keterangan ajudannya, Panji Hartanto. Pasalnya, keterangan Panji sangat menyudutkannya sebagai terdakwa. SYL bahkan sampai menyinggung pengadilan Allah.

Selepas Panji memberikan keterangan dan menjawab sejumlah pertanyaan, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mempersilakan terdakwa SYL bertanya kepada Panji Hartanto.

"Izin Yang Mulia, saya akan menyampaikan ini, pertanyaan satu. Tapi agak sedikit pakai perasaan aja, yang saya mau tahu perasaan Panji. Ini anak saya dan saya yang besarkan dia menjadi ajudan saya. Saya percaya dia, gitu Yang Mulia. Dan saya sangat merasa bhawa anak ini sebenarnya selalu jujur pada saya," tutur SYL dengan nada sedikit berat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.

Meski begitu, SYL belum juga sampai pada pertanyaannya. Suaranya parau, sambil sedikit menceritakan kedekatan hubungannya dengan ajudannya tersebut.

"Pertanyaan saya, Panji, lihat sini! Saya Syahrul Yasin Limpo, kau lihat sini, saya bapakmu. Kau sudah lihat. Boleh kan Yang Mulia, saya tidak menekan. Kau lihat saya, kita lama, dan sampai terakhir detik inipun saya masih seperti itu, Pak. Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya. Oke, Panji, pertanyaan saya satu. Apa betul jawabn itu keluar dari hatimu yang setulus-tulusnya? Aku tidak persoalkan materi, aku siap, kalau saya berbuat saya berani bertanggung jawab," bebernya.

SYL menduga, Panji mendapat tekanan saat menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Meski ia tak menuding pihak jaksa maupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberi tekanan tersebut. SYL berdalih, Panji ditekan perasaannya sendiri.

Baca juga : Tak Terima Dijadikan Tersangka, Glann Millen Melawan Polres Bandara Soetta Ajukan Praperadilan

"Pak JPU, izinkan saya. Tapi kemudian, apakah ini kau jawab dengan kondisi yang agak bebas, bebaskah kau menjawab ini? Kau tidak dalam tekanan kan? Bukan JPU, bukan penyidik yang tekan kamu, tapi mungkin perasaanmu srndiri tertekan banget kali, karena saya nggak sangka," tuturnya seolah tak percaya atas keterangan Panji di persidangan.

"Yang kedua, mungkin grogi atau ketakutan lah terhadap risiko atau apa. Itu yang mau saya tahu," lanjut SYL.

Atas adanya dugaan terdakwa, hakim Pontoh mengambil alih pembicaraan. Ia menanyakan ada tidaknya tekanan saat melakukan BAP di KPK. Meskipun hal ini telah ditanyakan sebelumnya oleh hakim di awal persidangan. Dan, Panji mengaku tak ada tekanan tersebut.

"Tapi sekarang ada pertanyaan dari terdakwa secara langsung, pertanyaan terakhir ya. Ketegasan Saudara aja, apakah ini BAP yang Saudara buat ini Suadara paraf dan tanda tangani itu adalah murni dari keterangan Saudara sendiri, pengetahuan Saudara sendiri atau diarahkan oleh penyidik?" tanya hakim meminta ketegasan Panji.

"Bener, dari pimpinan, Bapak. Tertuang di situ," timpal Panji.

"Maksudnya apakah ini murni keterangan Saudara?" tanya hakim lagi.

"Murni," singkat Panji.

Baca juga : Kotak Suara Rusak, KPU Jakpus Ajukan Penggantian ke Pusat

Panji menyebut, apa yang diterangkannya sesuai dengan apa yang dikerjakan setia harinya di Kementan sebagai ajudan SYL saat itu.

"Faktanya seperti ini ya? Saudara bercerita atau mengungkapkan pada saat Saudara mendengar, melihat, secara langsung dan merasakan begitu?" tanya hakim lagi.

"Iya, saya mendengar," balas Panji.

"Saudara tetap pada BAP?" hakim meminta kepastian.

"Tetap," tegas Panji menjawab.

SYL lantas merespons dengan pertanyaan lanjutan, terutama soal adanya perintah demi memenuhi kebutuhan pribadinya. SYL menyebut, hal itu tidak benar.

"Secara penuh saya nyatakan itu tidak benar. Akan kami sampaikan selengkapnya saat kami pembelaan. Kami pasrah pada Allah," tegas SYL keras.

Baca juga : Jadi Pembicara di Acara KPK, Wali Kota Arief Sharing Pengalaman Pengelolaan Sampah

Kemudian, SYL menyinggung pengadilan Allah SWT kepada Panji. Juga membawa-bawa akhirat.

"Ingat Panji, pengadilan itu bukan di dunia ini, pengadilan lebih panjang di akhirat nanti. Semua atas nama keadilan dan kebenaran atas nama Allah. Insya Allah. Saya, terima kasih Yang Mulia, terima kasih JPU," tutupnya.

Hakim Pontoh kemudian menerangkan atas bantahan SYL kepada Panji terkait keterangan. Ia juga menanyakan apakah Panji tetap pada BAP-nya atau akan menariknya.

"Saya ikutin keterangan saya itu," tegas Panji mengakhiri. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal