Usai Lebaran, Satpol PP Jakpus Tertibkan Ratusan Spanduk Bahayakan Pengendara

Kamis, 18 April 2024, 18:23 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Usai lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menertibkan ratusan spanduk yang terpasang di tempat umum. Dalam tiga hari ratusan spanduk yang bertebaran diturunkan.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, secara estafet jajarannya menertibkan spanduk yang berada di delapan kecamatan di Jakarta Pusat. Ini dilakukan agar keindahan kota Jakarta bisa terlihat dan tidak tertutupi spanduk. Sedikitnya 40 personel diturunkan untuk menertibkan spanduk yang bertebaran di Jakarta Pusat.

Baca juga : Silaturahmi ke Markas PUI, Kapolri Berikan Bantuan 25 Ribu Paket Bahan Pangan

"Alhamdulillah proses penertiban spanduk berjalan kondusif tanpa ada perlawanan," ucap TP Purba kepada awak media, Kamis (18/4/2024).

TP Purba mengatakan, pemasangan spanduk tidak sesuai tempatnya bisa dikatakan melanggar dan membahayakan, untuk itu pihaknya melakukan upaya persuasif.

Baca juga : Peduli Masyarakat, Cirebon Power Sumbang Ratusan Kantung Darah kepada PMI

Sementara itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Ilya Bayu mengatakan, selain menargetkan spanduk yang merusak keindahan kota, pihaknya juga fokus menertibkan spanduk yang membahayakan pengguna jalan. Diantaranya spanduk yang terpasang di perempatan jalan.

"Spanduk yang terpasang di perempatan jalan bisa membahayakan karena membatasi jarak pandang pengendara," ujar Bayu.

Baca juga : Satpol PP Jakarta Pusat Turunkan 66.000 APK dari Belasan Partai

Lebih lanjut Bayu mengatakan untuk hari pertama penertiban spanduk pihaknya menurunkan 48 lembar. Kemudian di hari kedua 57 dan terakhir hari kamis 48 lembar spanduk.

"Tidak hanya spanduk, plang kayu yang tidak sesuai juga kita tertibkan, harapannya warga tidak lagi memasang spanduk dan plang kayu sembarangan," ucapnya.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal