Ribuan Tahanan di Lapas dan Rutan Salemba Dapat Potongan Masa Hukuman di Momen Lebaran

Rabu, 10 April 2024, 15:24 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sebanyak 2.527 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I A mendapat remisi di hari Idul Fitri 1445 H. Ada 47 warga binaan bebas langsung.

"Kalau di Lapas Salemba yang dapat remisi 1.359 warga binaan. Kemudian ada 13 warga binaan yang langsung bebas dan 12 yang masih menjalani subsider,” ucap Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba, Beni Hidayat saat diwawancarai di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

Berita Terkait : Budiman Sujatmiko Dukung Kementan Cetak Sawah dan Percepatan Swasembada

Sedangkan untuk 12 warga binaan lainnya masih menjalani subsider dengan besaran mulai dari 1 bulan hingga 1 tahun. Nantinya setelah menjalani masa subsider, warga binaan bisa langsung bebas untuk bertemu dengan keluarga.

Beni berpesan kepada warga binaan untuk tidak kembali lagi ke Lapas Salemba ataupun melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Berita Terkait : Puluhan Warga Binaan Lapas Salemba Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

“Saya pesan ke warga binaan jangan kembali lagi ke Lapas ataupun melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mereka yang bebas kebanyakan kasus nakotika,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A, Fauzi Harahap mengatakan lebaran tahun 2024 ada 1.168 warga binaan mendapat remisi. Dari total tersebut ada 1.146 hanya mendapat remisi penugurangan masa tahanan.

Berita Terkait : Peringati Tahun Baru Islam, Rutan Salemba Gelar Prosesi Wisuda Santri

“Yang bebas langsung ada 22 warga binaan dari Rutan Salemba,” ungkapnya.(wong)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal