LampuHijau.co.id - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan memberlakukan ujicoba perluasan ganjil genap (GaGe) di 11 titik yang meliputi Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Majapahit, Jl. Suryopranoto, Jl. Balikpapan, Jl. Kyai Caringin, Jl. Pramuka, Jl. Salemba Raya, Jl. Kramat Raya, Jl. Senen Raya, dan Jl. Gunung Sahari. Untuk proses pemberlakuan uji coba awal dilakukan di perempatan traffic light (TL) Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/8/2019) lusa.
Bagi para pelanggar yang memasuki jalur ganjil genap pada Senin (12/8) lusa, belum dapat ditindak. Petugas hanya mengarahkan pelanggar agar berputar arah.
Sementara, penerapan pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda empat yang akan dilakukan di TL Harmoni sudah menjalani kajian. Pasalnya, di lokasi tersebut tingkat kemacetan sudah parah dan kejenuhan tinggi, sehingga lokasi tersebut menjadi pilihan awal mulai pemberlakuan. Selain itu, di kawasan itu juga sudah tersedia angkutan massal.
Baca juga : Fasilitasi Warga, Dinas Dukcapil Gelar Sosialisasi GISA di Jakpus
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak menegaskan, perluasan ganjil genap yang ada di Jakarta Pusat salah satunya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Sebelumnya, kawasan ganjil genap yang ada di Jakpus meliputi 2 titik, yakni Jl. Bypass Ahmad Yani dan sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin.
"Hari ini, sosialisasi penyebaran 1000 flayer dilakukan di traffic light (TL) Matraman, TL Simpang Lima Senen, TL Angkasa Kemayoran, TL RM Martadinata Gunung Sahari dan TL Simpang Gunung Sahari. Selain menyebar flayer, kita juga sudah pasang spanduk dan akan memasang rambu peringatan memasuki kawasan ganjil genap," ungkapnya kepada wartawan Lamjo Jak di lokasi, Jumat (9/8/2019).
Harlem menegaskan, pihaknya akan mencari tempat-tempat yang pas untuk pesangan spanduk. Nantinya, rambu peringatan juga akan dipasang di jalan lingkungan sebelum memasuki jalur perluasan ganjil genap.
Baca juga : Tingkatkan Gizi Sejak Dini, Sudin KPKP Jakpus Berikan Makanan Olahan Ikan ke 1.000 Siswa
"Jadi, pengendara dapat mengetahui dengan sadar sebelum memasuki area jalur ganjil genap. Setelah melihat rambu peringatan, ia dapat memutar arah dan mencari alternatif jalan lain menghindari jalur yang dijadikan perluasan ganjil genap," tegasnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi di berbagai titik lokasi, respons para pengendara kendaraan roda empat cukup baik. Intinya, mereka (pengendara) menerima adanya sosialisasi tersebut.
"Sosialisasi sudah dilakukan bersama Dinas Perhubungan DKI. Melalui humas Dishub juga sudah menyosialisasikan di mal Atrium melalui pembagian flayer. Pemasangan rambu akan dilakukan di jalan-jalan besar (utama). Penegakan hukum dilakukan mulai tanggal 9 September 2019," tandas Harlem. (RKY)