Anies Diminta Surati Dewan untuk Percepat Pilih Wagub

Sabtu, 10 Agustus 2019, 02:06 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta menyurati DPRD DKI Jakarta secara resmi, untuk mendorong percepatan pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta. Pasalnya, Anies telah genap setahun tanpa wakil dalam menjalankan roda pemerintahan Ibu Kota.

"Pak Anies bisa bersurat kepada DPRD untuk memohon atau meminta percepatan pengesahan wagub pengganti Sandiaga Uno. Sebaiknya jangan dengan lisan, tapi tertulis dan meminta atas kebutuhan yang sangat mendesak, mohon kiranya DPRD dapat mengagendakan kelanjutan dari apa yang sudah dilaksanakan tahapan dari pemilihan itu. Saya kira itu paling baik," ujar Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta Bestari Barus di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Dengan berkirim surat resmi, kata Bestari, bisa menunjukkan keseriusan Anies untuk mendapatkan wagub secepatnya. Diakuinya, kelanjutan pemilihan wagub DKI Jakarta ada di tangan pimpinan DPRD DKI. Karena, tata tertib pemilihan telah tuntas dibahas oleh Pansus Pemilihan Wagub DKI. Faktor utamanya juga kekompakan dua fraksi pengusung Anies-Sandi yaitu Gerindra dan PKS.

Baca juga : Anies Ingin Ada Inovasi Setiap Lebaran Betawi

"Itu bisa menunjukkan keseriusan Pak Gubernur untuk memang menginginkan percepatan itu. Bersurat dicatat bahwa memang betul-betul menginginkan itu. Jadi memang terlihat betul-betul bersungguh-sungguh, supaya ada wagub itu segera sebelum akhir masa jabatan periode ini," katanya.

Per 10 Agustus 2019 ini, Anies genap setahun memimpin Jakarta tanpa wagub setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju di Pilpres 2019.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengungkapkan, DPRD DKI sedang fokus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta. "Lihat waktunya lah (pemilihan wagub selesai kepengurusan DPRD sekarang), kan (akan) ada pembahasan APBD Perubahan. Ya bisa saja (selesai), tapi nanti dicek dulu lah. Kita ada pembahasan APBD Perubahan," katanya.

Baca juga : Polisi Kirim 5.800 Surat Tilang E-TLE ke Pemilik Kendaraan

Meski demikian, dia tidak bisa memastikan pemilihan wagub DKI Jakarta itu akan dilakukan oleh anggota DPRD DKI periode 2014-2019 atau menunggu anggota DPRD DKI baru periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 26 Agustus mendatang. Menurutnya, DPRD DKI Jakarta periode sekarang memprioritaskan pembahasan APBD-P di pengujung tugasnya.

"Periode ini harus selesai. Anda bayangkan kalau APBD diselesaikan di periode yang akan datang. Bisa telat APBD 2020. Bagaimana caranya? APBD Perubahan kan yang menetapkan 2019. Kalau perubahan dibahas dewan baru, maka akan agak sulit penelusurannya," ungkap Taufik.

Politisi Partai Gerindra ini meyakini, pemilihan wagub DKI Jakarta bisa tuntas tahun ini meski dipilih oleh anggota DPRD yang baru. Menurutnya, anggota DPRD baru bisa langsung membahas tata tertib DPRD dan menentukan alat kelengkapan dewan dengan cepat. Sehingga, pemilihan wagub tidak perlu sampai tahun depan.

Baca juga : Demi Warga Jakarta, Pras Bakal Percepat Proses Pemilihan Wagub DKI

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendorong DPRD DKI Jakarta untuk memilih wagub DKI Jakarta. Dia berharap, anggota DPRD DKI Jakarta saat ini bisa menuntaskan pemilihan wagub di ujung tugasnya.

"Kita berharap DPRD segera menyiapkan agar segera bersidang, karena ini adalah bulan terakhir DPRD bertugas. Harapan saya, mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya. Jadi supaya dicatat dalam sejarah. Kan catatan sejarahnya terjadi kekosongan gubernur, DPRD bertanggung jawab mengisi kekosongan, nah ini tinggal satu bulan. Mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu," tutur Anies. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal