Anggota TNI Dikeroyok Preman Cikini, Temen TNI Gak Terima, Premannya Digulung Dibuang di Depan Polres Jakpus

Jumat, 29 Maret 2024, 11:31 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Empat orang pria kritis setelah dikeroyok oknum anggota TNI dan dibuang di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis dini hari (28/3/2024). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro membenarkan peristiwa ini.

Menurutnya 4 orang korban yang ditemukan kritis dibawa ke RS Hermina Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan perawatan. Kejadian diketahui ketika sekelompok orang berjumlah puluhan membawa empat orang korban dengan cara dibonceng. Kemudian keempat korban diturunkan ke depan Polres Metro Jakarta Pusat.

Tanpa basa - basi, korban langsung dianiaya. Kejadian itu sempat dilerai aparat gabungan lainnya. Para pelaku pengeroyokan yang berkelompok itu akhirnya pergi meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga : Untuk Perbaikan Manajemen, Iwan Takwim Dilantik Jadi Dirut Jakpro

Susatyo mengatakan kasus ini merupakan rangkaian dari kejadian sebelumnya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dimana Prada Lukman mendatangi sekelompok orang di pasar Cikini untuk mengkonfirmasi ada aksi pungli terhadap pedagang sekitar.

"Saat mendatangi pasar, ada salah seorang pelaku yang meneriaki Prada Lukman maling, sehingga prajurit TNI tersebut menjadi bulan bulanan massa," ucap Susatyo di kawasan Monas, Kamis (28/3/2024).

Atas kejadian ini pihak kepolisian menangkap tiga orang yang melakukan pengeroyokan terhadap Prada Lukman. Ketiganya yakni Odi Rohadi yang meneriaki maling. Kemudian Fazli yang membawa tali untuk mengikat Prada Lukman dan Maulana yang memukul.

Baca juga : Anggota DPRD Depok Sidak Turap Bangunan Gedung Kesenian yang Nutupi Saluran Air

Di tempat yang sama Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal (Brigjend)TNI Kristomei Sianturi mengatakan kasus ini sudah ditangani Pusat Polisi Militer Kodam Jaya. Pihak Puspom tengah mendalami kasusnya. Sanksi tentu akan diterapkan secara terukur terhadap prajurit sesuai peranannya.

"Jika prajurit tersebut hanya melanggar ketentuan keluar Ksatrian tanpa izin, maka sanksinya adalah tindakan disiplin. Namun jika melakukan penganiayaan tentu sanksinya bisa sampai pemecatan," ucap Jenderal Bintang satu ini.

Sementara itu Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Brigadir Jenderal TNI Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya telah mengamankan 14 prajurit yang diamankan dalam dua gelombang. Gelombang pertama delapan prajurit, gelombang kedua enam prajurit.

Baca juga : Mau Tawuran di Green Lake City, Belasan Pelajar dan Sajamnya Diangkut ke Polres Tangerang Kota

Irsyad Hamdie mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota dari peristiwa tersebut. Namun pihaknya belum memastikan jumlah anggota terlibat.

"Ada beberapa orang yang belum ditentukan jumlahnya melakukan pengeroyokan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan anggota bernama Prada Lukman," katanya.

Terkait motif para tentara membuang korbannya di depan Polres Jakarta Pusat juga masih dalam penyelidikan. "Yang pasti peristiwa ini menjadi perhatian Pomdam Jaya, dan akan ada keterangan pers lanjutan atas kasus ini," ucap Irsyad.(wong).

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal