Soal "Short Time" dengan Hasbi Hasan, Windy Idol Ngaku Nggak Tahu

Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/3/2024). (Foto: yud)
Rabu, 27 Maret 2024, 06:39 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol menanggapi soal kode 'ST alias short time' yang dikaitkan kedekatannya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan. Sayangnya, jawaban Windy tidak lugas.

"Saya tidak tahu," singkatnya kepada wartawan saat dikonfirmasi kode tersebut, usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 26 Maret 2024 petang.

Windy juga tak menjawab lugas terkait fasilitas penginapan di tiga hotel di bilangan Menteng, Jakarta Pusat yang dinikmatinya bersama Hasbi Hasan. Dia menyatakan, bertemu dengan Hasbi ketika ada acara dan tidak hanya berdua.

"Saya nggak tahu ya kalau berita itu ya. Kalau selama perjalanan saya selalu...saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan enggak juga cuman berduaan aja," kilahnya.

Baca juga : Kapolres Subang Bersinergi dengan TNI Patroli Bangunkan Warga untuk Sahur

Dia malah berdalih, pemberitaan media terkesan menyudutkannya. "Saya nggak tahu yang mana. Itu kan biasanya tulisannya wartawan juga kadang jahat-jahat banget," kesal Windy.

Namun saat diingatkan bahwa hal itu merupakan bagian gratifikasi Hasbi sebagaimana fakta persidangan, Windy hanya menganggukan kepalanya. "Ooh...iya," singkat dia.

Windy juga buka suara terkait fasilitas helikopter di Bali bersama Hasbi. Dia mengaku telah memberikan keterangannya dalam sidang Hasbi Hasan sebelumnya.

"Yang helikopter kan saya sudah ngomong di sidang," tuturnya.

Baca juga : Dituding Suka Pria Tajir dan Hidup Hedon, Nindy Ayunda Kalem Aja

Dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan kasus di lingkungan MA, jaksa KPK mengungkap sejumlah kode atau istilah yang mengindikasikan ada hubungan spesial antara Hasbi Hasan dengan Windy Idol. Hal ini dibongkar jaksa saat sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan pada Kamis, 14 Maret 2024.

Selain itu, terungkap pula istilah-istilah lainnya, mulai dari 'posko' yang merujuk hotel tempat pertemuan antara Hasbi dengan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah dan Fatahillah Ramli. Kemudian, 'pesantren' merujuk hotel Fraser Menteng, dan kode 'SIO' merujuk kamar 510 hotel tersebut.

Istilah 'STM' atau short time menerangkan bahwa Hasbi Hasan bersama Windy Idol sedang berada di kamar 510 Hotel Fraser Menteng, Jakarta Pusat. Hal ini berdasar bukti percakapan WhatsApp saksi Kristian Siagian dengan Fatahillah Ramli. Pada 21 Mei 2022, Fatahillah Ramli meminta Kristian Siagian (Kris BG) agar tidak datang ke Fraser Menteng.

"Fatahillah Ramli meminta kepada Kris BG untuk tidak dulu ke Fraser Hotel Menteng kamar 510 atau disebut ‘SIO’, karena Hasbi Hasan sedang bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman melakukan ‘STM’ atau short time," kata jaksa membacakan surat tuntutan.

Baca juga : Gelar Pertemuan dengan Sri Mulyani, Bamsoet: Biar Nggak Salah Paham

Sementara dugaan ada hubungan spesial Windy dengan Hasbi ditandai panggilan khusus, 'cayang' dan 'beb' via aplikasi WhatsApp. Percakapan pribadi mereka juga ditampilkan jaksa dalam persidangan.

Adapun fasilitas penginapan di Hotel Fraser merupakan bagian penerimaan gratifikasi yang dituduhkan kepada Hasbi. Selain Hotel Fraser, ada juga fasilitas penginapan hotel lainnya yang masih di bilangan Menteng, yakni Hermitage dan Novotel. Seluruh fasilitas penginapan itu didapat Hasbi dari Menas Erwin Djohansyah, yang diduga sebagai posko mereka untuk membicarakan perkara di MA. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal