LampuHijau.co.id - Imigrasi Jakarta Pusat meluncurkan paspor polikarbonat yang diklaim memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi karena lembar polikarbonat yang lebih tebal. Bahan ini dapat melindungi identitas dan informasi pemilik paspor dengan lebih baik.
“Penggantian paspor ternyata sangat mudah sekali. Dan ini merupakan launching pertama paspor polikarbonat, yang tentunya sudah memiliki standard internasional,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat menghadiri peluncuran paspor tersebut di Jakarta, Kamis, (14/3/2024).
Baca juga : Target Pemkot Jakarta Pusat Bisa Terbitkan 1.000 Sertifikat Aset di 2024
Awalnya, paspor elektronik polikarbonat hanya diterbitkan di tiga Kantor Imigrasi di Indonesia, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan. Namun kini masyarakat juga dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Walikota Jakarta Pusat mengucapkan selamat kepada jajaran Imigrasi Jakarta Pusat atas inovasi yang luar biasa serta menghimbau untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat nantinya dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat melalui aplikasi M-Paspor.
Baca juga : Polres Metro Jakarta Pusat Kembali Menangkap Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur
Sama halnya dengan pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor biasa atau paspor elektronik. Biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp650.000. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1.000.000.
“Paspor polikarbonat ini dapat meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di mata internasional. Sehingga diharapkan paspor Indonesia akan lebih kuat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat.
Baca juga : Satpol PP Jakarta Pusat Turunkan 66.000 APK dari Belasan Partai
Wahyu juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga di Jakarta Pusat untuk menjaga paspornya dengan baik, karena paspor merupakan identitas yang digunakan saat berada di luar negeri.(wong)