Di 20 Ruas Jalan JIP Bakal Bangun 84,5 Km SJUT

Jalan ruas JIP bakal dibangun SJUT. (Foto: ist)
Rabu, 28 Februari 2024, 20:09 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) berencana membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Selatan (Jaksel). Pengerjaannya, direncanakan mulai 2024 hingga 2025 dan dikerjakan sepanjang 84,5 kilometer (km).

Pelaksana Tugas (Plt) PT JIP Ivan Cahya Permana mengatakan, proyek ini akan menjadi penugasan baru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk pembangunan SJUT di dua wilayah itu. Rinciannya, pengerjaan akan dilakukan sepanjang sekitar 54,5 km di Jakarta Selatan dan 30 km di Jakarta Timur.

Ivan menjelaskan, penugasan lama dari Pemprov kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dilimpahkan ke JIP selaku anak usaha Jakpro melalui Kepgub Nomor 645 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 1060 Tahun 2020 tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas sudah habis masa berlakunya pada 2023 lalu. Untuk itu, pihaknya menunggu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Kepgub baru sebelum bisa melaksanakan penugasan ini.

"Kami menunggu Kepgub yang nantinya (menugaskan) kita menyelesaikan dari 25 menjadi totoal 109 (kilometer) di dua tahun ini, 2024-2025," ujar Ivan dalam diskusi Balkoters Talk bertajuk Optimalisasi SJUT Menuju Jakarta Kota Global yang digelar di Ruang Wartawan Bengkel Jurnalistik, Balai Kota, DKI Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Baca juga : Tutup Akses Masjid, Satpol PP Bongkar Bangunan Kios

Sejauh ini, lanjut Ivan, pihaknya telah membangun SJUT sepanjang 24,7 kilometer. Dengan pengalaman ini, Ivan meyakini pihaknya bisa memenuhi target 109 kilometer SJUT di tahun 2025.

"Jadi, kita mulai jalan pelan. Kalau kita sudah berhasil bangun yang 100 km, kita tambahkan lagi," katanya.

Rinciannya, SJUT sepanjang 84,5 km ini akan dibangun di Jalan MT Haryono, Jalan Dr. Saharjo, Jalan Duren Tiga Raya, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Galunggung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandarsyah, Jalan Kuningan Barat, Jalan Melawai Raya, Jalan Minangkabau (B), Jalan Minangkabau (T), dan Jalan Pangeran Antasari. Lalu, Jalan Panglima Polim, Jalan Prapanca, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan Rasuna Said, Jalan Raya Kalibata, Jalan Raya Ps. Minggu, Jalan Sultan Agung, Jalan Warung Buncit Raya, serta Jalan Warung Jati Barat.

Selain itu ia menyebut, pengerjaan SJUT ini tidak akan masuk hingga perumahan lantaran biaya yang terlampau mahal. Pihaknya saat ini mengutamakan pembangunan sarana untuk berbagai kabel utilitas, gas, air, listrik, hingga lampu jalan ini di jalan utama.

Baca juga : Dengan PWI, Kantor Pertanahan Jakbar Sepakat Bangun Sinergisme

"Harapan kami, SJUT terus bisa kita lanjutkan pembangunannya. Ya, memang suka duka dan pengorbanan yang sudah kami lakukan, dari hasil pembelajaran ini, SJUT di Jakarta adalah satu-satunya yang terpakai di Indonesia," pungkasnya.

Asososiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jerry Mangasas Swandy menilai, pembangunan SJUT sangatlah penting. Tak hanya untuk estetika perkotaan, tapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menungkapkan, APJATEL selaku asosiasi yang menaungi para operator calon pengguna SJUT akan berkoordinasi untuk menyukseskan optimalisasi SJUT ini.

"Jadi, kita butuh harmonisasi karena penataan jaringan utilitas itu adalah keniscayaan, banyaknya korban, tidak elok dipandang. Ya, nanti saya mungkin akan bersabar," tuturnya.

Baca juga : Bahagiakan Warga Jakarta, Sarana Jaya Bangun Apartemen Swasana

Ia juga menyoroti pembuatan SJUT harus memperhatikan efisiensi agar nantinya tak malah jadi beban para operator. Karena itu ia berharap, pengerjaannya didasari kajian mendalam setelah diskusi bersama pihak terkait.

"Jadi, pemahaman kita supaya lebih terintegrasi teman-teman jadi APJATEL bersepakat untuk sepakat penataan jaringan ini harus disegerakan konsep ideal yang affordable," pungkasnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal