Target Pemkot Jakarta Pusat Bisa Terbitkan 1.000 Sertifikat Aset di 2024

Rabu, 28 Februari 2024, 19:13 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menargetkan dapat menerbitkan 1000 sertifikat aset Pemkot Jakarta Pusat pada 2024. “Target kami tahun 2024 akan terbitkan 1000 sertifikat. Angka tersebut naik cukup signifikan dibanding tahun 2023 yang hanya 54 sertifikat,” ucap Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Faisal saat diwawancarai usai penyerahan sertifikat di kantor Pemkot Jakpus, Rabu (28/2/2024).

Faisal mengatakan, selain bangunan pemerintahan 1000 sertifikat terdiri dari puskesmas, sekolahan, taman dan jalan di Jakarta Pusat. Menurut Faisal dibutuhkan kolaborasi bagus dari walikota beserta jajaranya untuk menyelesaikan target 1000 sertifikat.

“Ini merupakan komitemen kita semua. Kalau perlu sebelum hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024 sudah rampung dan menjadi kado terindah acaranya dengan penyerahan sertifikat,” ucapnya.

Baca juga : Panwaslu Kecamatan Pusakajaya Awasi Masa Tenang Pemilu 2024

Sementara itu, Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan jika tidak ada langkah pembuatan sertifikat tersebut maka aset bisa hilang. Pada kesempatan tersebut, Dhany Sukma memberikan apresiasi atas menertibkan 54 sertifikat.

"Mudah-mudahan di tahun 2024 ini akan diterbitkan lagi 1000 sertifikat yang mudah, semoga berjalan lancar,” singkatnya.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasinal (BPN) Jakarta Pusat, Sigit Santosa memastikan, tidak ada kendala dalam penerbitan surat sertifikat pertanahan. Utamanya yang menjadi milik Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Baca juga : Panwaslu Kecamatan Pamanukan Tertibkan APK saat Masa Tenang Pemilu 2024

“Saya pastikan kemungkinan tidak ada gangguan dalam penerbitan pertanahan ini. Sebab secara fisik yang dikuasai sudah tercatat dalam aset milik negara,” kata Sigit ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, penerbitan surat sertifikat tanah ini mengalami peningkatan sebesar 54 sertifikat aset milik Pemkot Jakpus pada 2024. Oleh karena itu, memerlukan upaya untuk menyelesaikan dan menerbitkan sertifikat aset.

“Jadi target tahun ini meningkat dari 25 sertifikat aset milik pemerintah dan sekarang 54 sertifikat tahun 2024. Dan itu memerlukan upaya lebih atau ekstra untuk menyelesaikan,” ujar Sigit. (wong).

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal