LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) berupaya memenuhi target pendapatan pajak daerah. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Rapat Pimpinan Gubernur dalam rangka percepatan pencapaian pajak di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, tadi segala keluhan dan permasalahan yang ada di lapangan sudah disampaikan. Mudah-mudahan apa yang sudah disampaikan menjadi salah satu upaya yang akan segera kita selesaikan, agar pencapaian pajak yang sudah ditentukan tercapai, dan ke depannya yang belum tercapai pendapatan pajak bisa terlampaui," tegas Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto, Rabu (31/7/2019).
Baca juga : Tak Dapat Dukungan Pemkot Jaktim, Panitia Festival Condet Pertanyakan SK Gubernur
Uus mengatakan, Program Percepatan Pencapaian Pajak di Jakarta Timur sudah dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, memberikan imbauan kepada wajib pajak yang belum membayar. Kedua, melakukan tindakan kepada wajib pajak yang membayar melalui jalur hukum.
“Selanjutnya, mungkin ada potensi-potensi wajib pajak yang belum tergali agar kita upayakan untuk kita gali potensinya sehingga akan menjadi potensi pajak yang cukup luar biasa membantu percepatan pendapatan hasil daerah,” katanya.
Baca juga : KEREN! Pemprov DKI Peroleh Penghargaan Peduli Anak
"Seperti yang berasal dari sertifikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tadi dari pihak BPN sudah menjelaskan adanya potensi dari proses PTSL,yang mungkin akan kita telusuri dan tindaklanjuti sehingga menjadi pendapatan potensi pajak bagi DKI Jakarta,” ujarnya.
Sementara, Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Yuwandi meminta bantuan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, serta camat dan lurah untuk bekerja sama, dalam memenuhi target pencapaian pajak pada Tahun 2019. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca juga : Atasi Banjir di Setu, Pemkot Jaktim Gunakan Dana CSR
“Kami terus lakukan pendataan terkait para wajib pajak yang belum membayar akan kita lakukan pemasangan plang dan stiker, agar secara bersama-sama kita mendukung percepatan pencapaian pajak di DKI Jakarta, khususnya wilayah kota administrasi Jakarta Timur,” tandasnya. (AZS)