LampuHijau.co.id - Luka lebam pada dadah serta leher penuh cakar harus dialami Hartono (62). Pria paruh baya ini mengalami siksaan dari menantunya berinisial SAG, usai memberi teguran agar penggajian langsung kepada yang bersangkutan bukan melalui orang lain.
Kejadian yang terjadi pada Kamis (2/11/2023) di kantor Hartono sempat dilaporkan ke Polsek Cengkareng dengan nomor: LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Namun karena penanganannya terkesan lambat, kasusnya pun dilimpahkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Ini sudah masuk ke tingkat sidik. Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya dan tinggal menentukan dan menetapkan siapa Tersangkanya," kata kuasa hukum korban, Jhon Feryanto Sipayung di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/1/2024).
Baca juga : Charly Van Houten Minta Doa Restu Nyaleg di Dapil 8 Cirebon
Jhon menuturkan, kejadian ini bermula saat SAG mengatakan bahwa gaji asisten rumah tangga (ART) dan baby sister ditransfer ke orang lain.
"Klien saya tidak terima dan langsung mentransfer kepada orangnya. Namun SAG marah akan hal tersebut, sehingga SAG mendatangi kantor Hartono dan langsung memaki. Karena takut membuat malu, ia lantas meminta SAG untuk pulang dahulu ke rumah sembari mengantarkan ke luar kantor.
Saat diantar itulah, ibu SAG langsung menyerang klien kami membabi buta. Klien kami tak melawan dan memilih menutup pintu kantor," terangnya.
Baca juga : Masyarakat Pagaden Barat, Cipunagara dan Pagaden Tolak Peredaran Miras
Pihaknya pun meminta Kapolres Jakarta Barat untuk menindaklanjuti laporannya, sebagaimana Visi dan Misi Kapolri, yakni Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Presisi.
Hartono sendiri menuturkan, akibat kejadian itu dirinya mengalami luka lebam di bagian dada dan punggung, serta luka cakar di sekitaran muka dan leher.
“Yah, kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” tambahnya.
Baca juga : KPK Tetapkan Lagi Mantan Bupati Penajam Paser Utara Sebagai Tersangka
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan tidak memberikan komentarnya terkait kasus ini. Meski telah dihubungi sejumlah awak media massa melalui saluran telepon dan WhatsApp-nya, yang bersangkutan enggan komentar. (Yud)