LampuHijau.co.id - Ratusan Pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Jalan Jati Baru, Tanah Abang, menolak kenaikan retribusi yang digagas anak usaha PD Sarana Jaya yang bernama Saranawisesa Properindo. Pasalnya kenaikan biaya retribusi dianggap terlalu mahal dan tidak masuk di akal.
Jimy, Ketua Paguyuban Pedagang JPM Tanah Abang mengatakan, sebelumnya pedagang JPM Tanah Abang diwajibkan membayar biaya retribusi sebesar Rp560.000 setiap bulannya. Namun per Februari mendatang, pedagang harus membayar Rp1.443.000.
"Kami menolak kenaikan retribusi hingga 200 persen. Kami melakukan aksi ini agar pihak pengelola Sarana Jaya bisa mendengar keluhan kami pedagang JPM," ucap Jimmy.
Berita Terkait : Trotoar di Jalan Plaju dan Sungai Gerong, Tanah Abang Dikuasai PKL
Jimmy mengatakan pihaknya juga sudah bertemu dengan pihak pengelola namun hingga saat ini pedagang diminta membayar service charge Rp 1.443.000 pada awal Februari. Jika memang pihak pengelola tetap nekat menaikkan, dipastikan pedagang JPM akan tutup jalan Jatibaru tepat di bawah JPM.
"Kalau nanti Senin tetap tidak ada perubahan dan mereka bertahan sudah pasti kita akan tutup jalan. Kami bukan menolak kenaikan tapi yang wajar saja naiknya. Kalau misalkan dari Rp 560.000 ke Rp 650.000 itu masih masuk akal. Jangan jadi Rp 1.443.000 yang naiknya hingga 200 persen," paparnya.
Jimmy mengatakan pihak pengelola juga sudah menyebarkan surat edaran yang berisikan adanya kenaikan service charge. Di dalam surat itu juga ada penekanan terhadap pedagang jika mereka tidak menuruti aturan yang ditentukan.
Berita Terkait : Polsek Tanah Abang Selidiki Aksi Pungli di Dekat Gedung DPR
"Walaupun ada pedagang yang sudah mengisi itu juga mereka karena di bawah tekanan. Pasalnya bahasanya, jika pedagang tidak mau mematuhi pedagang diminta kosongkan kios," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua Kepala Pengelola JPM Tanah Abang dari PD Saranawisesa Propertindo, Adrian Saputra enggan memberikan komentar terkait adanya aksi tersebut. Dirinya mengatakan tidak memiliki hak memberikan keterangan kepada awak media.
"Saya hanya pelaksana tugas, tidak bisa memberikan keterangan resmi kepada awak media," singkatnya kepada awak media.