LampuHijau.co.id - Rapat Panitia Konferensi Provinsi (Konprov) Pemilihan Ketua PWI Jaya periode 2024-2029 langsung bekerja dengan menyepakati tahapan-tahapan ajang lima tahunan tersebut.
Ketua Panitia Konprov Pemilihan Ketua PWI Jaya periode 2024-2029 DR. Budi Nugraha menjelaskan, PWI Pusat akan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pada 25 Februari 2024.
"Kami panitia sudah sepakat tanggal pemilihan 25 April 2024. Yang memiliki hak pilih adalah anggota yang memiliki kartu biasa dan KTA masih berlaku (aktif). Bagi yang KTA-nya sudah habis masa berlakunya, namun belum satu tahun, masih bisa diperbaharui/diaktifkan kembali," jelas Budi usai rapat panitia di Markas PWI Jaya, Jumat (12/1/2024).
Baca juga : KPK Bidik Rekan Kerja Eko Darmanto di Bea Dan Cukai
Ditambahkan, DPS diberikan PWI Pusat dua bulan sebelum pemilihan. Dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) diumumkan sebulan sebelum pemilihan atau 25 Maret 2024. Artinya, ada sebulan wajtua pembaharuan KTA pemilih.
"Setelah 25 Maret 2024, tidak ada lagi perbaruan KTA. Dan 2 April 2024 hari terakhir Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi DKI. Batas waktu pendaftaran calon ketua PWI Jaya bersamaan dengan calon ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya sama, yaitu 2 April 2024," jelasnya.
Selanjutnya, kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan Ketua PWI Jaya Tubagus Adi, pada 20 April 2024 nanti PWI Pusat mengumumkan Calon Ketua PWI /Ketua DKP yang memenuhi syarat dipilih.
Baca juga : Peringati Sumpah Pemuda, Pemkot Jakpus Gandeng Seniman Mural
"Panitia akan mengumumkan sosialisasi ini melalui pamflet resmi, poster, pemberitahuan ke PWI-PWI cabang, PWI Pokja-Pokja Instansi, dan lain-lain. Ini kita lakukan Senin (15/1/2024) melalui surat resmi," tambahnya.
Sementara Ketua Tim Verifikasi Arman menambahkan, pengumuman juga disampaikan melalui rilis kedua yang disusun oleh panitia. Dan dipublikasikan hari Jumat,(12/1) ini.
"Panitia akan kembali mengadakan pertemuan setelah Pengurus PWI Pusat melaporkan panitia pemilihan ke PWI Pusat," imbuhnya. (ULI)