Pengawasan Ketenagakerjaan di Jakarta Harus Jadi Barometer

Kamis, 11 Januari 2024, 13:21 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pengawasan ketenagakerjaan di DKI Jakarta harus menjadi barometer daerah lain. Pasalnya setelah tidak menjadi Ibukota, Jakarta bertransformasi menjadi kota Global. Dengan demikian pengawasan yang mengedepankan artificial intelegence harus menjadi prioritas.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum DPP APKI, Yuli Adiratna saat menghadiri kegiatan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di gedung Smartfren, Jalan Agus Salim, Selasa (10/1/2024).

Yuli mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan di DKI Jakarta merupakan barometer bagi daerah lain di Indonesia. Sebab itu, Ia meminta kepengurusan yang baru dikukuhkan bisa menunjukan kinerja istimewa nantinya.

"Pesan saya kepada Ibu Kartika Lubis selaku Ketua DPD APKI DKI Jakarta, Zaman sudah berubah dan sebagai pengawas ketenagakerjaan kita juga harus smart. Bagaimana smart mewujudkan kode etik," katanya, Rabu (10/1).

Baca juga : Menanti Keadilan untuk Andri Maulida di PN Jakarta Timur

Dijelaskan Yuli, kecerdasan dan kemampuan mengadaptasi diri dengan perkembangan itu harus diimplementasikan dengan inovasi. Dalam melaksanakan tugas, mereka dimintanya lebih inovatif dan mampu mengedukasi regulasi secara filosofis.

Selain itu, Ia berharap APKI Provinsi DKI Jakarta bisa tampil sebagai wadah yang mampu mendukung kinerja pengawasan ketenagakerjaan dengan semangat budayakan K3, sehat, selamat dalam bekerja dan terjaga keberlangsungan usaha. Apalagi dalam waktu dekat yakni 12 Januari 2024 Kemenaker RI akan mencanangkan bulan K3 secara nasional.

"Pengawas ketenagakerjaan juga harus bisa memberikan layanan perlindungan ketenagakerjaan yang seimbang. Yakni bisa melindungi pekerja dan pengusaha dengan menjaga keberlangsungan usaha," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengakui pengawasan ketenagakerjaan masih menjadi salah satu tantangan kerja yang perlu perhatian. Dari total sekitar 220 ribu perusahaan, pengawasan baru terlaksana dengan baik sekitar 20 persen di antaranya.

Baca juga : Seluruh Pengelola Gedung di Jakarta Pusat Wajib Miliki Izin Penggunaan Generator

Hal itu lantaran hingga saat ini jumlah pengawas di DKI Jakarta sebanyak 43 orang dinilainya belum memadai. Karena itu, pihaknya tengah mengembangkan aplikasi untuk melakukan pengawasan terhadap ketenagakerjaan di perusahaan.

Saat ini, aplikasi yang rencananya akan dinamai norma 101 itu tengah dalam proses pengujian di wilayah Jakarta Utara. Aplikasi berisi sebanyak 28 norma yang harus dipenuhi oleh perusahaan nantinya akan diluncurkan sebagai aplikasi pengawasan ketenagakerjaan perusahan di DKI Jakarta.

"Nanti hasil input yang dilakukan bisa diketahui perusahaan masuk kategori merah, kuning atau hijau. Sehingga pengawasan lapangan bisa diprioritaskan sesuai hasil isian aplikasi itu," tandasnya.

Sementara itu Direktur HRD PT Smartfren Tbk Marco Sumampouw mengatakan, pihaknya sangat menghargai peran pengawas ketenagakerjaan Dimana Smartfren sendiri sudah dibina selama 17 tahun, dan perusahaan telekomunikasi ini bisa eksis.

Baca juga : Bertemu Jokowi, Hendry: Wawasan Kebangsaan Wartawan Harus Ditingkatkan

"Kami berharap kerja sama yang semakin baik antara pengurus APKI dengan dunia usaha agar ada pertumbuhan perkembangan dan stabilitas," ujar Marco.

Lebih lanjut Marco mengatakan, Smart Fren mendukung pertumbuhan nasional dalam bidang telekomunikasi. Untuk itu segala peraturan terutama tentang keselamatan pekerja menjadi prioritas. Setiap gedung yang ada dilengkapi jalur evakuasi. Hal tersebut menjadi bukti bahwa dalam tiap tahapan pekerjaan, keselamatan menjadi prioritas utama.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal