LampuHijau.co.id - KONI DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kerja sama itu terkait pengawasan dan pendampingan atas penggunaan anggaran KONI DKI Jakarta.
"Kami berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang telah terbuka menerima KONI DKI dalam rangka pendampingan dan pengawasan," tegas Ketua Umum KONI DKI Hidayat Humaid.
Baca juga : Permudah Pembayaran, Bank DKI dan Pasar Jaya Jalin Kerja Sama
Hidayat datang ditemani Wakil Ketua Umum I Aldwin Rahadian serta Wakil Ketua Umum IV Yusran Arief di Gedung Kejati DKI Jakarta di Gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said No. 2 Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (4/1/2024).
Aldwin menyatakan, pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan adalah semangat KONI DKI Jakarta dalam tranparansi penggunaan anggaran. "KONI bertekad transparan dan terbuka," tegasnya kepada wartawan, Minggu (7/1/2024).
Baca juga : Rebut Juara Umum, Ketua Komisi E Siap Dukung KONI DKI Jakarta
Lawyer beken yang gemar olahraga menembak ini melanjutkan, saat ini seluruh pengadaan barang dan jasa KONI DKI akan diawasi oleh pihak kejaksaan. "Pendampingan hukum ini penting agar berjalan objektif dan ada sistem pengawasan yang ketat," ungkapnya.
Aldwin menyatakan, seluruh draf kontrak dan lainnya akan dicek dan direview secara ketat. "Jadi, kami terbuka dan akan terus koordinasi dengan pihak kejaksaan," tambah penulis buku Aspek Hukum Atas Senjata Api Bela Diri ini. (ULI)