LampuHijau.co.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen dan gula dari kawasan gudang berikat di Dumai, Riau. Barang bukti yang disita merupakan hasil penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023.
Adapun lokasi penggeledahan yakni gudang-gudang pada kawasan berikat di Kota Dumai. Selain itu, penyidik juga menggeledah pabrik gula untuk mencari barang bukti.
"Iya, geledah di Dumai. Di kawasan berikat, terus pabriknya (juga digeledah). Kemarin tim sudah selesai," ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Kuntadi kepada wartawan pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Penggeledahan dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Kamis dan Jumat, tanggal 4 dan 5 Januari 2024. Hasilnya, tumpukan dokumen dan gula disita tim penyidik, baik dari gudang maupun dari pabrik gula.
Tapi Kuntadi tak menerangkan berapa nilai barang bukti gula yang disita. Dia mengaku, jajarannya masih melakukan penghitungan untuk angka pastinya.
Baca juga : Kabupaten Cirebon Terima Program PUGAR dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dirdik menambahkan, pihaknya mendapat informasi terkait rencana barang yang masuk ke kawasan berikat di Dumai. Tak mau kecolongan, ia langsung menerjunkan tim ke lokasi hingga menggeledah sejumlah tempat.
"(Soal) geledah, kita lihat ada indikasi barang masuk," imbuhnya.
Penggeledahan ini sempat diungkapkan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriyansah sebelumnya. Namun, ia tak mengungkap lokasi pastinya, sekadar mengatakan penggeledahan di beberapa titik lokasi.
"Sekarang anak-anak itu lagi konsentrasi di Riau. Ada beberapa titik lagi digeledah. Terkait perkara importasi gula," singkatnya, Kamis (4/1/2024).
Kegiatan penggeledahan ini adalah yang kedua kalinya dalam perkara korupsi impor gula di kementerian yang kini dipimpin Zulkifli Hasan tersebut. Gedung Kemendag di Jakarta adalah lokasi pertama yang digeledah tim penyidik JAM Pidsus. Ada tiga ruangan yang digeledah, yaitu ruang Direktur Impor, ruang Tata Usaha Menteri Perdagangan, dan ruang Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Baca juga : Pemeras Kasus Korupsi di Kabupaten Kaur Ditangkap Dekat Kejagung
Selain itu, penyidik juga menggeledah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) di Jakarta Pusat. Ada dua ruangan yang digeledah, yakni ruang Arsip serta ruang Divisi Akuntasi dan Finance.
"Terkait tindakan penyidikan impor gula, hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI," terang Kuntadi pada konferensi pers, Selasa (3/10/2023).
Perkara dugaan korupsi impor gula mulai naik penyidikan sejak 3 Oktober 2023. Dalam kasus ini, ada dugaan terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional.
Kejagung menduga, Kemendag memberi kuota izin impor kepada importir melebihi batas maksimal dari yang dibutuhkan pemerintah. Karenanya, kata Kuntadi, ada dugaan perbuatan melawan hukum oleh Kemendag.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM), yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP), kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang. Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," bebernya.
Baca juga : Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G Kemkominfo, Pejabat Bakti Akui Terima Duit dan Barang Mewah
Meski demikian, kata Kuntadi, status perkaranya masih dalam penyidikan umum. Sehingga pihaknya belum bisa menyebut angka kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut, termasuk penetapan tersangka.
"Yang kami temukan baru perbuatan pidananya," ucapnya. (Yud)