LampuHijau.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pentingnya sinergitas seluruh pemangku kepentingan untuk mengakhiri aksi bullying di lingkungan pendidikan.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan, aksi bullying ini memang merupakan satu dari tiga dosa pendidikan. Meski demikian tentu ada solusi untuk mengakhiri adanya aksi bullying di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di seluruh lini masyarakat.
Baca juga : PN Jakarta Pusat Jalin Sinergi Bersama Wartawan
"Dengan adanya TPPK ini kita berharap orang yang menjadi korban bullying bisa mendapatkan tempat untuk mengadu," ucap Jasri saat menerima mahasiswa S2 Universitas Buya Hamka (UHAMKA), Jumat (5/1/2024).
Lebih lanjut Jasri mengatakan jika orang yang menjadi bagian dari TPPK harus memiliki sensitivitas terkait isu-isu bullying. Karena dalam Permendikbud no 46 dijelaskan detail apa itu yang disebut Bullying. Jasri juga meminta agar bisa dibangun tempat pelaporan yang ramah bagi anak.
Baca juga : Polisi Tangani Kasus Video Viral di Youtube Secara Profesional
"Jangan anak ini sudah melapor malah dicuekin oleh petugas TPPK," tuturnya.
Sementara itu Dosen Pascasarjana UHAMKA, dr Paramitha mengatakan, salah satu tridharma pendidikan itu adalah pengabdian masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan UHAMKA untuk pengabdian masyarakat yakni dengan membuat pilot project tentang upaya pemberantasan aksi bullying.
Baca juga : Fraksi PAN DPRD Subang Dukung Polisi Berantas Peredaran Narkoba dan Miras
Menurut Paramitha nantinya para mahasiswa UHAMKA akan membuat penelitian soal bullying dan juga solusi dari maraknya aksi bullying. Salah satu hal konkret dalam upaya memberantas aksi bullying adalah dengan membuat rumah penelitian terkait dampak dari aksi bullying.
"Kita membuat pilot project untuk memberantas aksi bullying. Nanti progres dari program ini akan dikomunikasikan kepada pihak KPAI. Harapannya temuan dari penelitian mahasiswa kami bisa menjadi masukan atau rurukan untuk KPAI," ucap Paramitha.