LampuHijau.co.id - Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menggelar rilis refleksi akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023). Dalam kegiatan ini jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menguraikan pencapaian kinerja selama tahun 2023 mulai dari bidang pelayanan, penindakan hingga penghargaan yang diraih.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat menjelaskan dalam bidang pelayanan pihaknya berhasil meningkatkan jumlah pemohon pembuatan paspor sebesar 13 persen. Dimana selama tahun 2023, pihaknya menerbitkan 109.473 paspor yang terbagi menjadi dua, yakni paspor elektronik sebanyak 63.933. Kemudian paspor biasa sebanyak 45.540 paspor.
"Jumlah ini meningkat sebesar 13,01 persen dari tahun sebelumnya yakni 96.866 paspor," ucap Wahyu.
Sementara itu dalam bidang penindakan tercatat 80 warga negara asing dideportasi. Termasuk WNA yang merupakan buronan interpol dan WNA yang menjadi pengemis di Jakarta Pusat.
Baca juga : Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Bekuk Warganegara China Buronan Interpol
"Namun dari itu semua mayoritas WNA yang dideportasi lantaran pelanggaran batas izin tinggal (overstay)," tutur Wahyu.
Selanjutnya terkait penghargaan yang berhasil diraih antara lain penghargaan unit kerja pelayanan publik berbasis HAM dari Menkumham.
Baca juga : Jadi Pengemis di Indonesia, Imigrasi Jakarta Pusat Deportasi Dua WN Pakistan
Menurut Wahyu penghargaan ini diberikan kepada unit pelaksana teknis yang telah memberikan pelayanan publik sesuai nilai nilai hak asasi manusia. Kemudian penghargaan yang kedua yakni penghargaan UPT terbaik ke III berdasarkan 8 indikator penilaian dengan kategori pagu anggaran sedang dari Kakanwilkumham DKI Jakarta.
"Semoga pencapaian ini bisa menjadi penyemangat tambahan bagi para pegawai kantor imigrasi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," ucap Kakanim Jakarta Pusat.