Wahyu Setiawan Bantah KPK Bawa Bukti dari Rumahnya Soal Harun Masiku

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang juga mantan terpidana kasus suap PAW Anggota DPR periode 2019-2024, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (28/12/2023). (Foto: yud)
Jumat, 29 Desember 2023, 06:37 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengklaim, tak ada barang bukti yang diambil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari hasil penggeledahan rumahnya. Pengakuannya bertolak belakang dengan pernyataan lembaga antirasuah tersebut.

"Penggeledahan di rumah saya nggak ada bukti yang terkait dengan itu (informasi Harun Masiku). Saya sudah sampaikan semua. Saya pada waktu itu tidak di rumah. Kemudian keluarga saya menelepon saya, memberitahu itu. Salah satu hal yang saya tanyakan kepada penyidik, ternyata itu terkait dengan pencarian Harun Masiku, sudah saya sampaikan informasi sebelumnya," bantahnya kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2023) petang.

Wahyu adalah terpidana perkara suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Ternyata ia telah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023 atas vonisnya selama 7 tahun penjara.

Baca juga : Minim Pengawasan, Bangunan Terbengkalai di Kemayoran jadi Hunian PMKS

Penyidik KPK memeriksa Wahyu pada Kamis kemarin, terkait dengan Harun Masiku, calon legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga tersangka dalam kasus suap PAW. Namun hingga kini, caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019 itu masih buron.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya ditanya tentang informasi terkait Harun Masiku. Dan saya memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," lanjut Wahyu.

Wahyu juga mempertanyakan KPK bisa menangkapnya, tapi tidak dengan Harun Masiku yang hingga kini belum jelas rimbanya. Selain itu, ia juga membantah ada keterkaitan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca juga : Paulus Tannos Buronan KPK Ganti Nama dan Punya Paspor, KPK Kesusahan

"Saya bertemu dengan semua petinggi partai, dan pertemuan itu ada di KPU. Jadi, fakta persidangan tidak ada keterkaitan saya dengan Pak Hasto, nggak ada. Tapi saya nggak ngerti kalau dari bukti-bukti, fakta-fakta yang lain. Tapi kalau dari saya, tidak ada," tuturnya.

Wahyu juga berharap, KPK segera menangkap Harun Masiku dalam perkara suap terkait PAW Anggota DPR yang telah menjeratnya itu. Pasalnya, ia telah menanggung secara hukum atas perbuatannya dalam perkara tersebut.

"Ya, harapan saya mestinya segera ditangkap lah, kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan. Itu prinsip bagi saya," sambungnya.

Baca juga : Dalam Waktu Singkat, Gubuk Reyot Nenek Buta Diubah Jadi Rumah Layak Huni

Adapun penggeledahan rumah Wahyu Setiawan dilakukan penyidik KPK pada 12 Desember 2023. Dalam penggeledahan di kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah itu, penyidik menemukan informasi terkait Harun Masiku yang tengah disidik KPK.

"Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM (Harun Masiku). Sehingga kemudian hari ini ( 28/12/2023), penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi perkara dimaksud," beber Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal