Proses Eksekusi Lahan oleh PN Jakpus Sempat Diwarnai Aksi Percobaan Bunuh Diri Warga

Senin, 18 Desember 2023, 14:43 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pengosongan klinik dan rumah yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat sempat diwarnai aksi percobaan bunuh diri salah seorang warga, Senin (18/12/2023). Percobaan aksi bunuh diri ini diketahui awak media ketika ada seorang perempuan yang berteriak minta tolong.

"Pak tolong pak, orang ini berdarah, cepet bawa ke rumah sakit," ucap perempuan penjaga warung makan ini.

Karena teriakan perempuan ini petugas langsung melakukan penanganan. Di tubuh pria yang hendak bunuh diri tersebut terdapat dua luka tusukan di tubuhnya.

Baca juga : Antisipasi Kebakaran, Pemkot Jakpus Gelar Sosialisasi Penggunaan Gas Elpiji Tiga Kilogram

"Saya tidak punya siapa siapa lagi, kalo rumah saya digusur saya bingung mau tinggal dimana. Untuk itu saya berniat mengakhiri hidup," ucap pria yang diketahui bernama Basir.

Sementara itu Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Irene Rachmi Hardian mengatakan pengosongan tanah sengketa ini merupakan bentuk tindakan dari hasil keputusan kasasi no 4751/PDT/2022 dari dua orang yang berperkara.

Adapun pemohon eksekusi Suparman kemudian selaku termohon eksekusi Ade Kusmaya dkk. Putusannya untuk mengosongkan kemudian membongkar klinik dengan luas 322 meter sudah ada SHM.

Baca juga : Polres Sumedang Bersama Pemda Gelar Operasi Pasar Murah Bagi Warga

"Jadi apa yang dilakukan saat ini, pengosongan sudah berkekuatan hukum tetap," ucap Irene.

Dalam aksi pengosongan lahan, PN Jakpus juga menggandeng pihak satpol PP, Kelurahan dan anggota kepolisian.

"Alhamdulillah proses eksekusi berjalan aman dengan bantuan berbagai pihak," ucap Irene.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal