LampuHijau.co.id - Muhammad Ari Pratomo, SH, yang juga Caleg DPRD Dapil II Kabupaten Bogor Nomor Urut 5 dari Partai Perindo, angkat bicara terkait video viral komika asal Lampung bernama Aulia Rakhman yang diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW.
Adapun hal itu terjadi saat memberikan materi stand up komedi di acara Desak Anies di Kafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023) lalu.
Menurut Ari Pratomo, karena bukan delik aduan, seseorang yang melakukan penistaan terhadap agama sudah bisa langsung ditangkap dan ditindak sesuai dengan Pasal 156 A KUHP junto 28 ayat 2 UU ITE. Untuk itu, dirinya mendesak dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku Aulia Rakhman.
Baca juga : Polres Indramayu Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Sediaan Farmasi
"Yang terhormat seluruh institusi penegak hukum, saya yang juga bernama Muhammad, sangat mencintai Nabi Besar Muhammad SAW. Dengan ini meminta atau memohon, karena ini bukan delik aduan. Ini delik biasanya, di mana seharusnya tanpa aduan, seorang yang melakukan penistaan terhadap agama itu seharusnya sudah bisa langsung ditangkap dan dilakukan penindakan. Sebagaimana pasal 156 A KUHP junto 28 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda paling banyak 1 miliar rupiah," tegas pria yang akrab disapa AriLaw ini kepada lampuhijau.co.id, Sabtu (9/12/2023).
Sedangkan dalam hal permintaan maaf, Ari mengatakan, hal tersebut tidak menghapus pidana, melainkan hanya meringankan hukuman.
"Mengutip ucapan Buya Hamka yang mengatakan, 'apabila agamamu dihina, maka gantilah bajumu dengan kain kafan', saya rasa dalam hal ini, khususnya anggota Polri juga banyak yang muslim, juga banyak yang mencintai Rasulullah SAW, saya tunggu kabar baiknya untuk menangkap orang ini," tandas pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.
Baca juga : Polres Subang Tangkap Empat Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar
Sebelumnya diketahui, dalam video yang diunggah akun tiktok mudeedoo, terlihat Aulia sedang mengisi acara sembari menunggu kedatangan Anies Baswedan. Dalam materi stand up itu, Aulia mengatakan sebuah nama tidak ada artinya. Ia menyebutkan nama Muhammad yang banyak dipenjara.
"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kayak penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua," ucapnya.
Alhasil, video itupun menjadi pro dan kontra di masyarakat. Ribuan netizen penuhi kolom komentar akun @mudeedoo tersebut. Bahkan, warganet juga mention akun Humas Polda Lampung. (Asp)