LampuHijau.co.id - Ada perlakuan khusus terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi Hasbi Hasan.
Pasalnya, Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif itu tak menuju tangga di pintu keluar utama Pengadilan. Diketahui, Hasbi justru melewati lorong utama yang langsung menuju lift untuk akses menuju ruang tahanan di lantai basement.
Usai pembacaan surat dakwaan, Hasbi Hasan dikawal polisi dan pengawal tahanan keluar dari ruang sidang Kusumaatmadja. Dirinya digiring menuju ke ruang tahanan sementara di lantai basement Pengadilan.
Awalnya ia sempat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.
Baca juga : Pemilu Ramah Disabilitas jadi Target KPU Jakarta Pusat
"Kita lihat nanti di...bukti-bukti nanti kita di sidang aja," singkat Hasbi kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Kemudian, seorang pria berkemeja putih tiba-tiba menghampiri, lalu memaksa agar Hasbi Hasan melewati jalur yang diarahkannya. Bahkan, ia sempat bersitegang dengan petugas pengawal tahanan (Waltah) KPK.
Dia juga memaksa agar Hasbi tidak harus melewati akses keluar Gedung PN Jakarta Pusat di pintu utama. Melainkan masuk ke lorong yang langsung menuju lift turun ke ruang tahanan sementara. Tak seperti terdakwa lain yang biasanya keluar dari pintu utama lalu menuju akses tangga untuk menuju lantai basement.
"Lewat sini, Pak," kata petugas Waltah mengarahkan Hasbi menuju akses keluar lewat pintu utama gedung.
Baca juga : Kasus Munaroh Dapat Perhatian BPN dan Pemkot Jakbar
Namun langsung dicegah pria tak dikenal tersebut. "Terserah Pengadilan dong!" katanya dengan nada meninggi kepada Waltah KPK.
Keduanya juga sempat saling pandang. Hingga akhirnya petugas Waltah terpaksa menuruti.
"Udah nggak papa, soalnya kan wartawan... malah salah nanti," Hasbi Hasan sempat menanggapi.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan, soal tahanan merupakan kewenangan jaksa.
Baca juga : Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Tangerang Kerahkan Si Jampang
"Urusan tahanan bukan pengadilan, tapi itu urusan jaksa. Tanya jaksanya, karena yang menghadirkan terdakwa di sidang adalah jaksa," ujarnya saat dihubungi, Selasa (5/12/2023) malam.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku akan mengecek lebih dulu terkait hal tersebut. "Dicek dulu, Mas," ujarnya melalui pesan tertulis kepada wartawan. (Yud)