KPAP DKI Targetkan 2027 Tidak Ada Lagi Stigma Terhadap ODHIV

Jumat, 1 Desember 2023, 15:06 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Komisi Penanggulangan Aids Provinsi (KPAP) DKI Jakarta menargetkan tahun 2027 bisa menekan penyebaran virus HIV. Target ini lebih cepat dari Pemerintah Pusat dimana targetnya pada tahun 2030.

Plt Kabag Umum KPAP DKI Jakarta, Taufik mengatakan upaya pemenuhan target tersebut dilakukan dengan menjalankan empat cara yang diberi nama 'STOP'.

Menurutnya pada tahun 2027 ditargetkan ketika dilakukan pemeriksaan tidak ada lagi warga Jakarta yang terinfeksi HIV. Kemudian juga tidak ada lagi kematian karena AIDS. Yang terakhir tidak ada lagi stigma terhadap Orang dengan HiV (ODHIV).

Taufik mengatakan, huruf S merupakan Suluh, dimana KPAP bersama komunitas akan terus melakukan penyuluhan terkait penyakit ini. Penyuluhan tidak hanya dilakukan kepada komunitas kunci, tapi kepada seluruh masyarakat termasuk media.

Baca juga : PN Depok Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Anak Kandung dan Penganiayaan Terhadap Istri

"Upaya ini dilakukan agar semua pihak mengerti bahwa HIV bukan sesuatu hal yang harus distigmakan," ucap Taufik.

Kemudian huruf T diartikan sebagai 'Temukan'. Artinya kegiatan pemeriksaan dilakukan secara masih di tahun 2024. Tujuannya agar ketika masih ada yang positif bisa ditekan. Sehingga pada 2027 saat dilakukan pemeriksaan tidak ada lagi yang positif HIV.

Selanjutnya huruf O pada kata STOP berarti Obati, hal ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan. Artinya ketika pemeriksaan ditemukan ada yang terjangkit virus HIV maka pengobatan menjadi harga mati.

"Ini juga kerap menjadi kendala pasalnya banyak kasus ODHIV stop konsumsi obat di tengah jalan. Ini harus dipastikan tidak ada lagi," ucap Taufik.

Baca juga : Kejagung dan KPK Tidak Hadir di Sidang KIP

Terakhir, huruf P pada kata STOP berarti pertahankan. Maksudnya kondisi yang ada dimana ODHIV menurun harus bisa dipertahankan. ODHIV yang mengonsumsi obat harus bisa dipertahankan.

"Dengan empat langkah tersbut semoga target kita di 2027 bisa terpenuhi," ucap Taufik.

Sementara itu, Projects Manager dari Perkumpulan Korban Napza Indonesia, Edo Nasution mengatakan, upaya mengakhiri AIDS bisa dilakukan dengan direalisasikan kolaborasi nyata antar stakeholder.

Selain komunitas ada tokoh agama, kemudian aparat penegak hukum dan awak media. Awak media menjadi penting karena banyak yang salah pengertian karena minimnya pemahaman terkait HIV AIDS. Ini harus bisa diselesaikan.

Baca juga : KSPSI Putuskan Tak Ikut Aksi Sejuta Buruh

"Artinya langkah kongkret yang harus dilakukan adalah berkolaborasi untuk menyamakan pandangan terkait penyelesaian kasus HIV AIDS," ucap Edo.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal