Perkumpulan Telapak Ungkap Dampak Sosial dalam Lingkungan Hutan dan Pertambangan Nikel

Perkumpulan Telapak ungkap hasil kajian sejumlah perusahaan pertambangan nikel. (Foto: ist)
Rabu, 29 Nopember 2023, 22:44 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Perkumpulan Telapak, sejak pada September 2022 hingga Agustus 2023, telah menjalankan serangkaian kunjungan lapangan dan kajian dampak sosial serta lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan di sektor hutan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku Utara.

Fokus utama kajian ini adalah terhadap PT TMK dan PT TCG, dua perusahaan HPH di bawah naungan Grup Indika Energi. Dalam kajian dampak sosial dan lingkungan atas operasional PT TMK dan PT TCG, Telapak mengidentifikasi sejumlah konflik dengan masyarakat desa di sekitar wilayah konsesi. Konflik meliputi masalah tata batas wilayah, hak pemanfaatan hasil hutan nonkayu, perburuan satwa, dan hak kelola lahan.

Baca juga : Kejari Seluma Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Lingkungan Sekertariat DPRD

Sebagai respons, Telapak melakukan kajian awal, pemetaan wilayah, dan menggalakkan upaya penguatan kapasitas masyarakat desa. Upaya yang dilakukan juga termasuk pembentukan kelembagaan ekonomi produktif seperti koperasi produsen Khusus untuk PT TBP, Telapak mengirimkan tim kajian untuk meneliti dugaan pencemaran laut dan dampak lingkungan lainnya

Hasilnya menyatakan, tidak ditemukan pembuangan limbah tailing ke laut. Meskipun demikian, Telapak memberikan saran untuk optimalisasi metode pengolahan limbah dan perlindungan sumber air baku. Selain itu, mereka menilai upaya reklamasi lahan dan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi memberikan catatan terkait pendekatan yang terkesan “belas kasihan” dan perlunya perluasan cakupan kegiatan sosial ekonomi.

Baca juga : BaleAmin Siap Kawal Pendaftaran Pasangan AMIN ke KPU

Dalam konteks PT TBP, Telapak mencatat bahwa perusahaan ini menjadi sorotan berbagai pihak. Dugaan pencemaran laut, penggunaan bahan bakar fosil yang besar, dan dampak banjir menarik perhatian. Namun setelah kajian lapangan yang dilakukan pada September 2023, Telapak menyimpulkan bahwa PT TBP sudah menerapkan teknologi sesuai standar, seperti DSTF (Dry Stack Tailing Facility) dan CEMS (Continuous Emissions Monitoring System).

Meski demikian, Telapak memberikan saran untuk meningkatkan pemantauan kualitas air dan memperluas jenis tanaman pada kegiatan reklamasi.

Baca juga : Kabupaten Cirebon Terima Program PUGAR dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sebagai penutup, Perkumpulan Telapak mengharapkan bahwa kajian sosial ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan-perusahaan nikel di Indonesia. Melalui kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta keselarasan antara aktivitas industri, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal