LampuHijau.co.id - Puluhan warga RW 02, Kelurahan Marunda, Jakarta Utara melakukan protes keras terhadap proyek tol Cibitung-Cilincing yang dinilai melanggar perjanjian. Pasalnya, proyek yang membentang di perbatasan Jakarta dan Kabupaten Bekasi ini dinilai telah menyerobot tanah garapan berupa empang bandeng dan udang yang selama ini dikelola warga.
"PT Waskita selaku pemegang proyek tiba-tiba menyerobot tanah garapan kami dengan menggunakan puing dan bebatuan tanpa ganti rugi, juga tanpa pemberitahuan," ujar Ketua RW 02 Irmansyah Yasin, Senin (22/7/2019).
Baca juga : Datang ke KPK, Rudy Ramli Adukan Proses Pengambilalihan Bank Bali
Menurut dia, total empang yang diserobot kurang lebih mencapai lima hektare, di mana 14 warga di antaranya tercatat sebagai pemilik sah yang dikeluarkan pemerintah setempat. "Padahal, perjanjian yang diteken hanya sebatas badan jalan dengan lebar 10 meter. Tapi mereka melanggar perjanjian itu dengan melebarkan area proyek. Lebih parah, perjanjian yang ada juga belum diganti rugi," katanya.
Yasin menjelaskan, selama proyek berlangsung warga RW 02 seringkali mendapat ancaman dari pihak proyek melalui oknum aparat setempat berupa intimidasi dan penangkapan. Kata dia, ancaman itu diterima ketika warga berupaya meminta penjelasan.
Baca juga : Kapolresta Tangerang Pimpin Langsung Pengejaran Perampok Toko Emas di Balaraja
"Sebenarnya kita maunya ada semacam mediasi ya, tapi nyatanya malah intimidasi yang kita dapatkan. Bahkan sering diancam mau ditangkap. Padahal kalau mau jujur, persoalanya sederhana bahwa kita menginginkan ganti rugi yang jelas," katanya.
Yasin menambahkan bahwa pengelolaan tambak dan empang sudah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun. Selama itu, warga hanya bisa menggantungkan hidupnya dari budidaya ikan.
Baca juga : Warna Baru Honda PCX Jelang Lebaran
"Kalau sudah begini kami jadi nganggur pak. Mau dikasih apa anak istri para warga? Tapi kalau diganti rugi kan setidaknya ada usaha untuk mendapat penghasilan lain," katanya.
Sementara, Koordinator lapangan dari PT Waskita, Arifin, menolak diwawancara media dengan berbagai alasan. Katanya, dia bukan orang berwenang untuk memberi keterangan. "Semua ada aturan. Saya tidak mau ngomong," tukasnya. (drs)