LampuHijau.co.id - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya tancap gas dalam penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik pun kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB).
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, telah melayangkan surat panggilan kepada Firli. Berdasar jadwal, pemeriksaan tersebut akan digelar pada Selasa, 7 November 2023 pukul 10.00 WIB.
Menurutnya Kombes Ade, pemeriksaan kedua kalinya atas Firli untuk meminta keterangan tambahan sebagai saksi.
Baca juga : Parlemen Modern, Harapan dan Penantian demi Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
"Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, tanggal 7 November 2023," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Diketahui, pemeriksaan yang akan dilakukan itu, sehari sebelum hari ulang tahun ke-60 Firli Bahuri. Di mana purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu lahir pada 8 November 1963.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi. Selain SYL sendiri, penyidik juga telah memeriksa sopir dan ajudan pribadinya. Kemudian, juga memeriksa dua mantan petinggi lembaga antirasuah itu, yakni Mochammad Yasin (Ketua KPK 2007-2011) dan Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK 2015-2019).
Pihak lainnya yang juga telah diperiksa yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo; Aide de Camp (ADC) atau ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta; juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Lalu, penyidik juga telah memeriksa Firli Bahuri satu kali. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023 kemarin. Sayangnya, tak ada pernyataan dari Firli kepada awak media.
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, polisi juga telah menggeledah dua lokasi kediaman Firli Bahuri, yakni di Jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan; dan di Villa Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan guna mencari barang bukti dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL.
Baca juga : Pemkot Jaksel Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Jalan Senopati Dalam 1
Adapun kasus pemerasan ini terkait kasus dugaan korupsi yang telah menjerat SYL sebagai tersangka di KPK. Dalam perkara di Kementan, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. (Yud)