LampuHijau.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat mendirikan posko penjagaan di Jalan Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Posko ini didirikan untuk memastikan di kawasan tersebut tidak ada lagi pedagang kaki lima.
Plt Kasie PPNS dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Ilian Bayu mengatakan, pendirian posko penjagaan tersebut dilakukan setelah pihaknya bersama tim gabungan melakukan penertiban di beberapa lokasi yang marak pedagang.
Baca juga : Sistem OSS Besutan BKPM jadi Alasan Satpol PP Jakpus Tidak Bisa Tindak Toko Miras
Diantaranya kawasan Karet Bivak, Tanah Abang, tepatnya di sepanjang trotoar Sudirman City Walk. Kemudian lokasi selanjutnya yakni kawasan tentara pelajar.
Bayu mengatakan penertiban dilakukan dengan menurunkan ratusan anggota Satpol PP Jakarta Pusat, pihak TNI dan pihak kepolisian. Dirinya berharap dengan didirikannya posko penjagaan pedagang tidak lagi menggunakan fasilitas umum seperti trotoar untuk berjualan.
Baca juga : Pasar Lontar Terbakar, Perumda Pasar Jaya Bantu Pedagang Terdampak
"Kita lakukan ini agar masyarakat tercipta ketertiban di ruang publik, utamanya di trotoar," ucap Bayu saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut dirinya mengatakan jika anggotanya terus melakukan patroli untuk memastikan setiap fasilitas publik bisa digunakan sebagaimana fungsinya.
Baca juga : Pemeras Kasus Korupsi di Kabupaten Kaur Ditangkap Dekat Kejagung
"Jika kadang ada pedagang yang bandel, dia berjualan jika anggota saya sudah meninggalkan lokasi untuk patroli di tempat lain," ucapnya.
Bayu juga mengatakan pendirian posko penjagaan untuk memudahkan koordinasi antar anggota. "Jadi ketika sudah mulai terlihat pedagang hendak menjajakan barang dagangannya, maka personel yang bertugas di posko penjagaan langsung meminta back up untuk dilakukan penertiban," tutur Bayu. WONG