LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah rumah di Jalan Kertanegara No. 46, Jakarta Selatan adalah safe house KPK. Meskipun ia mengakui, lembaga antirasuah itu pernah memiliki safe house alias rumah aman.
"Sekali lagi, KPK dulu pernah memiliki safe house. Tapi sekarang, sudah dua periode ini sejak periode keempat dan kelima tidak lagi memiliki safe house. Jadi, kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK, itu tidak benar," tegasnya kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Baca juga : Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Rudiantara Bakal Jadi Saksi Kamis Depan
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah yang ditempati Firli. Bahuri di Kertanegara No. 46 pada Kamis (26/10/2023) kemarin. Soal kepemilikan rumah itu, Ghufron mengaku tak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu. Jangan tanya orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk di Kertanegara 46," tegasnya.
Baca juga : Yusril Dukung Langkah Ketua MA Bersihkan Markus
Sebelumnya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut pernah menemui Firli di rumah tersebut. Hal ini seperti diungkapkan pengacara SYL, Arianto, menyusul adanya penggeledahan di rumah Kertanegara No. 46 itu.
"Betul pernah ketemu di situ. Konon katanya itu safe house KPK," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (26/10/2023).
Baca juga : Ini Dia Rumah Pimpinan Kekaisaran Sunda Nusantara
Namun, ia mengaku tidak tahu kapan waktu pastinya pertemuan antara kliennya dengan Ketua KPK Firli Bahuri. "Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi, makanya dilakukan penggeledahan," imbuhnya. (Yud)