Sistem OSS Besutan BKPM jadi Alasan Satpol PP Jakpus Tidak Bisa Tindak Toko Miras

Kamis, 26 Oktober 2023, 12:35 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba menanggapi terkait keberadaan toko Miras di dekat Taman Pramuka Pasar Genjing, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dirinya mengkritisi program Online Single Submision bentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Purba, pihaknya hanya bisa memeriksa izin dari pemilik toko miras yang berkaitan dengan kearifan lokal. Seperti misalnya apakah warga sekitar sudah menyetujui terkait adanya penjualan miras.

"OSS ini kan buatan pemerintah pusat. Wewenang kami tidak bisa sampai kesana," ucapnya.

Baca juga : Wali Murid dan Warga Hadang Satpol PP, Eksekusi SDN Pondok Cina 1 Ditunda

Meski demikian lantaran hal ini sudah menjadi perhatian, pihaknya tetap akan memanggil pemilik toko PD Evi yang diketahui menjual miras di dekat taman Pramuka Pasar Genjing.

Pemanggilan ini menurut Purba untuk memeriksa kelengkapan izin. Selain memanggil pemilik usaha pihaknya juga akan melakukan pengawasan pengamatan dan penyelidikan terkait taman tersebut.

"Sebenarnya ini merupakan tanggung jawab Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan. Namun kita akan lakukan pengawasan pengamatan dan penyelidikan. Apakah minuman itu dijual kepada pelajar, kemudian siapa saja yang suka meminum minuman keras disana. Itu materi pengawasan pengamatan dan penyelidikan," ucap Purba.

Baca juga : Berkerumun saat Buka Puasa, Satpol PP Jakpus Beri Teguran Tertulis ke Pengelola Restoran

Lebih lanjut Purba juga menyayangkan jika kasus ini bisa sampai ke tingkat kota. Sebab mulai dari lurah dan kecamatan ada anggotanya yang stand by. Namun anggota satpol PP di tingkat kelurahan dan kecamatan berkoordinasi dengan pimpinan wilayah yakni lurah dan Camat.

"Saya sangat menyayangkan kasus ini bisa sampai tingkat kota. Karena seharusnya pihak kelurahan bisa menyelesaikannya. Jika tidak bisa baru naik ke tingkat kecamatan," ucap Purba.

Sementara itu Kasat Pol PP DKI Jakarta, Arifin berjanji akan segera melakukan pengecekan ke lokasi penjualan miras. Menurutnya pengecekan ini untuk memastikan adanya kelengkapan hal hal yang bersifat administratif.

Baca juga : Minimalisir Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan, Satpol PP Jakpus Bangun 8 Pos Prokes di Pasar Tanah Abang

"Kita akan lakukan pengecekan ke lokasi untuk memeriksa kelengkapan izinnya," ucap Arifin. WONG

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal