Dugaan Buron Ngawur, Thamrin: Tak Hadir Saat Dipanggil Karena Wahyu Dewanto Ada Pekerjaan

Kamis, 18 Juli 2019, 10:05 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta menjawab isu yang beredar tentang calegnya, Wahyu Dewanto yang jadi buron polisi.

Husni Thamrin, Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta, menegaskan Wahyu Dewanto tidak pernah melarikan diri. "Wahyu Dewanto tidak pernah melarikan diri. Kebetulan saja pas pemangilan bentrok dengan urusan pekerjaan," katanya ketika dihubungi, Kamis (18/7/2019).

Baca juga : Hari Buruh, Wali Kota Jaktim Bagikan Kartu Pekerja

Menurut dia, berkas perkara kasus dugaan politik uang pada Pileg yang berlangsung belum lama ini sudah dicabut pihaknya. "Berkas perkara telah dicabut pelapor melalui pengacara pelapor pada Selasa 16 Juli 2019 pukul 14.30 yang disampaikan secara lisan ke DPD Gerindra DKI. Kami sedang menunggu SP3-nya. Nanti setelah SP3 keluar kami akan umumkan ke publik. Jadi yang bilang Wahyu Dewanto ibu buron ngawur," sebut dia.

Husni Thamrin menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya yang telah sigap menangani kasus ini. "Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Polda Metro Jaya yang telah menangani perkara ini secara profesional," sebut dia.

Baca juga : Belasan Pengawas Pemilu Meninggal Dunia dan Alami Kekerasan

Masih kata Husni Thamrin, pihaknya masih menunggu hasil sidang PHPU MK. Dan memastikan sengketa hasil pemilu antar caleg baru yang terpilih akan dikumpulkan sebelum pelantikan anggota DPRD DKI 26 Agustus nanti.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan belum mengetahui tentang pencabutan laporan ini. Dirinya mengaku akan mengecek tentang kabar ini. "Kita cek ya," jelas Argo. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal