LampuHijau.co.id - Mantan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengaku pernah menerima uang dari mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate. Uang dengan total Rp 1,5 milar itu diterima lewat Sekretaris Pribadi (Sespri) Johnny Plate, Heppy Endah Palupy.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengonfirmasi kesaksian Heppy pada sidang terdahulu kepada Dedy soal penerimaan uang. "Apakah pernah Heppy menitip sesuai ke Saudara?" tanyanya dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi (BAKTI) Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
"Heppy mentransfer uang," jawab Dedy Permadi, yang menjadi saksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan korupsi BTS, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Anang Achmad Latif, mantan Menkominfo Johnny Plate, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Lebih lanjut, Dedy menerangkan, uang dari Heppy yang juga sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Protokol Kominfo, diterimanya sejak Maret 2021. Dia juga menjelaskan asal mula adanya aliran uang yang diberikan tiap bulan dari Heppy.
"Jadi, sekitar bulan Desember (2020) waktu itu Pak Menteri Johnny memanggil saya ke ruangan, berdua. Beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau," tuturnya, yang menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo sejak lama itu.
"Perlu kami informasikan Yang Mulia, memang selama saya membantu Pak Johnny, saya hampir setiap malam tidur dini hari dan weekend pun saya tetap bekerja pada waktu itu," imbuh Dedy.
"Jadi, kerja 24 jam, ya?" tanya Hakim Fahzal.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Kota Depok Mengaku Dapat Banyak Masukan dari Warga Saat Reses
"Betul," jawab Dedy, singkat.
Hakim Fahzal lalu meminta penjelasan, apakah honor tambahan itu atas permintaan atau dari Johnny Plate. Lalu, Dedy menegaskan bahwa dia tak pernah meminta tambahan upah atas kerjanya.
"Pak Johnny menyatakan mulai kapan Saudara terima (uang) itu?" Hakim melanjutkan.
"Kalau bulan Desember belum sampaikan (uangnya)," kata Dedy.
Sebelum akhirnya ada pemberian uang dari Heppy, Dedy mengaku sempat dipanggil lagi oleh Johnny Plate ke ruangan, sekitar Februari 2021.
"'Honor tambahan dulu sudah akan diberikan ke kamu. Yang akan mengurus Heppy'," aku Dedy, menirukan ucapan Johnny Plate padanya saat itu.
Hakim pun menanyakan asal anggaran tambahan honor itu. Namun, Dedy mengaku tidak mendapat jawaban saat ia juga menanyakan hal serupa pada Johnny Plate.
Baca juga : Penguntit Taylor Swift Ngaku Sudah Dapat Izin Masuk Apartemen
"Itu yang langsung saya tanya. Waktu itu saya sampaikan, 'izin Pak Men, kalau dapatkan honor tambahan harus jelas asalnya harus legal, saya tidak mau jika itu tidak jelas dan tidak legal'. Itu saya sampaikan sejak pertama saya diberi," Dedy membeberkan.
Hakim Fahzal juga menanyakan, bagaimana tanggapan Johnny Plate kala itu kepada Dedy. "'Nanti diurus Ibu Heppy'," jawabnya, mengutip ucapan eks Menkominfo itu.
Dedy juga menjelaskan, hanya ia dan Heppy yang menerima aliran uang tersebut. Dan dari lima orang Stafsus Menkominfo, hanya dirinya yang menerima uang itu.
Dan berdasar rekening koran Bank Mandiri miliknya, ada 22 kali transferan dari Heppy. "Dalam satu bulan bisa beberapa kali, per bulan range Rp 60-100 juta," sambungnya.
"Kesemua itu diakumulasikan berapa?" tanya Hakim Fahzal. "Rp 1,5 miliar," singkat Dedy.
Terakhir kali Dedy mengaku menerimanya pada bulan Juli 2022. Setelahnya, ia menolak menerimanya karena merasa tidak nyaman.
"Karena saya tidak dapat kejelasan asal uang ini, sedangakan dari awal saya sudah minta kejelasan. Bahkan di awal saya terima, saya tolak berkali-kali kepada Bu Heppy untuk ditransfer, bahkan sudah tidak saya minta kuitansi karena saya nggak mau terima uang nggak jelas," katanya beralasan.
Baca juga : Atasi Virus Corona, Catur: DKI Anggarkan Dana Rp54 Miliar dari BTT APBD
Dari total Rp 1,5 miliar yang telah diterimanya, Dedy mengaku sempat digunakan untuk berobat. "Waktu itu saya keluar masuk rumah sakit cukup sering, jadi untuk berobat. Saya ada hnp (hernia nukleus pulposus), saraf kejepit sudah serius. Jadi, saya masuk rumah sakit, operasi, dan sebagainya. Sama (untuk) kebutuhan sehari-hari. Saya pernah satu tahun masuk rumah sakit itu lima kali," jelas Dedy.
"Ada upaya mengembalikan?" sambung Hakim.
"Ada. Karena belum Rp 1,5 miliar saya kumpulkan dulu, lalu saya sampaikan ke Kejaksaan. Saya sudah informasikan akan dikembalikan," tutup Dedy Permadi, yang kini menjadi Stafsus Menkominfo yang baru, Budi Arie Setiadi.
Uang yang diterima Dedy Permadi ini adalah bagian dari Rp 500 juta yang diterima Heppy setiap bulan dari Windi Purnama di Jalan Agus Salim, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Windi Purnama adalah orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan yang perintah Dirut BAKTI Anang Latif.
Pada persidangan Selasa (19/9/2023) kemarin, Heppy menjelaskan, uang Rp 500 juta dalam kardus sepatu yang dimasukkan ke goodie bag diterima stafnya, Yunita. Kemudian, Yunita menyerahkan padanya di kantor. Atas penerimaan itu, Heppy melapor pada Johnny Plate.
Lanjut Happy, usai ia menyisihkan jatahnya Rp 50 juta dan Dedy Permadi Rp 100 juta, sisa uang selalu ia serahkan pada Walbertus Wisang, Tenaga Ahli Menkominfo Johnny Plate. "Sisanya diminta Pak Johnny waktu itu untuk diberikan kepada Saudara Walbertus," akunya. (Yud)