LampuHijau.co.id - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.
Kasus di PT Timah ini adalah kasus baru yang tengah didalami Kejagung. Perkara dengan nomor: Prin.F2/FD2/10/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 ini, masih dalam tahap penyidikan umum.
Berita Terkait : Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Temukan Dokumen Pelepasan Hutan
"Dari ketiga lokasi tersebut, Tim Penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2023) malam.
Ketiga lokasi yang digeledah Tim Penyidik berlokasi di Kabupaten Bangka Selatan. Yakni rumah tinggal di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali; rumah tinggal di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali; dan satu tempat di Jalan Jenderal Soedirman Toboali, Kecamatan Toboali.
Ketut menjelaskan, penggeledahan disertai penyitaan terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.
Berita Terkait : Korupsi Dana Hibah APBD Jatim, KPK Masih Geledah Sejumlah Tempat di Jatim
Secara singkat, ia memaparkan posisi dalam kasus yang tengah ditangani ini. Berawal dari adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah dengan pihak lain, yaitu pihak swasta secara ilegal.
"Selanjutnya, hasil dalam bentuk tambang timah tersebut dijual kembali secara ilegal kepada PT Timah, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen dari hasil kerja sama antara PT Timah dengan pihak swasta tersebut. Juga ditemukannya alat bukti elektronik. Nantinya, barang bukti tersebut dijadikan alat bukti yang akan digali lebih lanjut dalam proses penyidikan kasus tersebut. (Yud)