Clanse Pakpahan dan Puluhan Tenant KTC Ingin Mengadu ke Panglima TNI

Clanse Pakpahan. (Foto: ist)
Selasa, 17 Oktober 2023, 11:32 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Clanse Pakpahan, SH, bersama puluhan tenant, baik yang melakukan pembelian maupun penyewa di KELAPA GADING TRADE CENTER (KTC), menggelar pertemuan pada Jumat (13/10/2023). Dalam pertemuan tersebut sepakat ingin menghadap Panglima TNI untuk memohon perlindungan hukum.

Mereka juga ditemani oleh perwakilan dari salah satu organisasi masyarakat Ibu Kota yang ikut mendukung perjuangan mereka. Dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan ketidakjelasan nasib mereka terkait pengelolaan gedung tersebut, yang saat ini sedang diperkarakan.

Perlu ditekankan bahwa Golden Leaf, yang merupakan salah satu penyewa di KTC, memiliki kasus hukum yang berbeda dibandingkan dengan tenant lainnya.

Baca juga : Pastikan Bukan Milik Perusahaan Puluhan Orang Datangi Lahan di Tarumajaya

Menurut Clanse Pakpahan, Golden Leaf telah memenangkan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sejak awal. Dan hasil tersebut juga dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Meskipun demikian, pengelola gedung tengah berusaha mengajukan kasasi untuk mengkaji kembali putusan tersebut.

Oleh karena itu, para tenant mencari bantuan perlindungan hukum dari Langlima TNI, dengan pertimbangan bahwa gedung ini merupakan milik TNI dan mereka berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian yang layak dari pihak berwenang.

Hari itu, puluhan tenant hadir bersama-sama untuk mengemukakan permohonan perlindungan hukum mereka. Meskipun sebelumnya ada ratusan orang yang terlibat dalam perjuangan ini. Mereka berharap bahwa tindakan ini dapat membantu memperjelas nasib mereka.

Baca juga : Polsek Pabuaran Beri Bantuan Puluhan Alquran ke Masjid dan Yayasan

Clanse Pakpahan juga menjelaskan sejarah asal muasal gedung ini, yang awalnya dimiliki oleh negara sebelum dialihkan ke PT. Informasi ini memberikan konteks tentang perdebatan yang sedang berlangsung Sementara mengenai perkembangan kasus Golden Leaf.

"Kami masih menunggu hasil kasasi dari pihak Golden Leaf. Mereka telah memenangkan kasusnya dua kali," kata Clanse Pakpahan.

Dia juga mencatat bahwa masih terdapat intimidasi yang dialami oleh tenant-tenant lain, seperti pengusiran paksa, penyegelan kios, juga pemutusan aliran listrik. Meskipun mereka masih diharuskan untuk membayar. "Bahkan ada juga tenant yang didenda maintenance miliaran rupiah. Sedangkan kiosnya hanya Rp 200 juta. Hal ini menunjukkan situasi sulit yang dihadapi oleh banyak pihak yang terlibat dalam konflik ini," tandasnya. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal