Mangkir Terus dari Panggilan KPK, RY Harus Cepat Ditangkap

Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin harus segera ditangkap KPK. (Foto: republika.co.id)
Rabu, 17 Juli 2019, 20:41 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) harus cepat ditangkap. Karena, RY yang kembali berstatus tersangka itu terus-terusan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK harus segera memanggil paksa dan menangkap RY (Rachmat Yasin). Karena, sebagai tersangka, ia terus-terusan mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit," ujar aktivis pemuda Bogor, Hasyemi Faqihudin.

Saat dihubungi Lampu Hijau Thejak, Rabu (17/7/2019), Hasyemi mengatakan, kalau memang RY sakit, penyidik bisa merekomendasikan dokter yang ditunjuk KPK atau rumah sakit tempat mantan bupati Bogor itu dirawat untuk mengecek langsung benar sakit parah atau tidak. "Sakitnya RY tidak sesakit hati yang dirasakan masyarakat Bogor. Kami warga Bogor sangat sakit dikhianati dia (RY," cetusnya.

Baca juga : Eggi Mangkir Panggilan Polisi, Kivlan Zen Memilih Blak-blakan

Pemuda yang juga Ketua Umum Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) Cabang Bogor itu pun mengancam akan menggeruduk KPK, jika RY tidak segera diperiksa, dipanggil dan ditangkap. "KPK harus cepat panggil paksa RY. Tangkap dan tahan dia," pintanya.

Mengapa RY harus segera ditahan? Kata mahasiswa Untar ini, hal itu disebabkan RY dikhawatirkan akan kabur. "Jangan lama-lama KPK membiarkan RY bebas mangkir dengan alasan sakit. Cepat tangkap dan tahan supaya tidak kabur," pintanya.

Warga Bogor lainnya, Asep Koesnedi, setuju KPK harus segera menahan RY. "Sekali koruptor ya tetap saja koruptor. Ternyata RY punya banyak kasus. Buktinya belum bebas murni, dia langsung jadi tersangka kasus korupsi lainnya," tandas Koesnedi.

Baca juga : Jelang Puasa dan Lebaran, Gembong: BUMD Pangan Harus Mampu Kendalikan Harga

Pria yang tinggal di Kawasan Cariu, Bogor ini pun meminta KPK memeriksa pejabat-pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi bersama RY. "Jangan ragu KPK. Sita aset RY dan periksa para pejabat yang diduga ikut bermain dengan RY," ungkapnya.

Hasyemi dan Koesnedi meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi dengan tersangka RY itu. Ucap Hasyemi, KPK harus menjemput mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin itu atas dugaan kasus pemotongan uang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gratifikasi. Sebab, hingga kini Rachmat Yasin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga diperiksa oleh KPK dengan alasan sakit. Padahal, jadwal pemeriksaan seharusnya sudah dilakukan pada Jumat (5/7/2019).

Dia juga meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini karena menurutnya ada banyak oknum SKPD yang terlibat kongkalikong. Sebagaimana diketahui, penyidik KPK kembali menetapkan bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap kasus suap izin alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor pada 2014 yang juga menimpanya.

Baca juga : Shanty Paredes Nyaris Jadi Korban Bom di Sri Lanka

Rahmat Yasin sendiri baru bebas pada 8 Mei 2019 usai menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Ia diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223. Tidak hanya uang, KPK juga menduga Rahmat Yasin menerima gratifikasi lain berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta. (AGS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal