Puluhan Bangli di Sepanjang Bantaran KBB Tanah Abang Ditata

Rabu, 17 Juli 2019, 16:13 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Puluhan gubuk liar di sepanjang bantaran Kanal Banjir Barat (KBB) Kecamatan Tanah Abang ditertibkan petugas gabungan Satpol PP Pemkot Jakarta Pusat dan Kecamatan Tanah Abang, Rabu (17/7/2019) pagi. Penertiban skala besar yang dilakukan selama dua pekan tersebut untuk mengembalikan fungsi bantaran kali dari maraknya gubuk liar.

"Penertiban ada di empat wilayah kelurahan, yakni Kelurahan Kebon Melati, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kampung Bali, dan Kelurahan Petamburan. Total ada 45 gubuk liar yang tertibkan," ungkap Kasatpol PP Pemkot Jakpus Bernard Tambunan didampingi Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu.

Baca juga : Pantesan Ayam Warga Kebon Melati Sering Hilang, Kayaknya Gegara Ular Sanca Ini

Selain menata bangunan liar yang berupa gubuk-gubuk dari triplek dan kayu, petugas juga mengamankan 8 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). "Dari 8 orang yang diamankan, dua diantaranya wanita. Mereka dibawa ke panti sosial Kedoya oleh Sudinsos menggunakan mobil kerangkeng," tambahnya.

Penertiban dipimpin langsung Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu. Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan untuk menata kawasan bantaran kali KBB milik balai besar wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSC). "Harus kerja sama dengan pihak BBWSC, itu lahan mereka. BBWSC harus tempatkan petugas disana dan harus punya konsep. Sudah sering kita tertibkan itu tapi muncul lagi. Harus sinergitas dengan BBWSC," tegasnya.

Baca juga : Puluhan Warga di Kabupaten Bogor Diserang Virus Chikungunya

Selain mengokupasi bantaran kali, warga juga menempati celah pipa milik PAM Jaya yang melintang di atas kali KBB. Pipa besar yang terbuat dari besi tersebut dihuni oleh 10 orang warga.

"Kita akan undang PAM Jaya untuk lakukan pengawasan karena banyak orang yang tinggal di pipa. Harusnya pagar (akses masuk) digembok agar tidak ada celah mereka (PMKS) tidur di sana. Sudin Sosial juga harus berperan menangani manusia pipa karena kewenangan dia," tutupnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal