LampuHijau.co.id - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Jakarta Pusat terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbukti kepada setiap warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM disodorkan kuesioner terkait pelayanan para petugas.
Sedikitnya ada sembilan elemen yang menjadi dasar penilaian masyarakat terhadap kinerja Satpas SIM Jakarta Pusat. Antara lain terkait durasi waktu pembuatan, alur pembuatan dan biaya pembuatan perpanjangan SIM.
Kanit Satpas SIM Jakarta Pusat, AKP Metty Nurhaeni mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk memacu para anggota agar maksimal dalam memberikan pelayanan. Metty menjelaskan, jika survei kepuasan masyarakat dilakukan setiap tiga bulan. Nanti hasil dari survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi.
Baca juga : Polsek Kalijati Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Desa Manyeti
"Ini salah satu upaya kita untuk meningkatkan pelayanan yang menjadi bagian dari Polri khususnya bidang lalu lintas," ucap Metty saat dihubungi awak media.
Lebih lanjut Metty mengatakan terakhir pihaknya mendapat nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) 83,39. Nilai tersebut didapat dari 150 responden yang mayoritas lulusan SMA.
"Koresponden yang mengisi kuesioner dari lulusan SMP hingga sarjana, namun mayoritas lulusan SMA," ucap Metty.
Baca juga : Masyarakat Betah Urus SKCK di Polsek Pinang
Terakhir dirinya menyampaikan bahwa peningkatan pelayana menjadi sesuatu yang mutlak harus dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapat apa yang menjadi kebutuhannya. Dengan demikian diharapkan ketertiban dalam berlalu lintas semakin meningkat.
"Harapan kami adalah dengan pelayanan maksimal, masyarakat juga bisa tertib berlalu lintas. Mulai dari tertib administrasi hingga tertip perilaku di jalanan," ucapnya.
Pantauan di lokasi, setiap warga pemohon perpanjangan SIM harus menyiapkan berkas. Kemudian masuk ke ruang pemeriksaan kesehatan. Disini masyarakat akan diperiksa kesehatan matanya dengan beberapa tes. Selanjutnya masuk ke ruang pemberkasan. Setelah berkas dianggap lengkap selanjutnya diserahkan ke petugas dan warga tinggal menunggu dipanggil untuk melakukan foto wajah. Setelah foto warga pemohon hanya menunggu dua menit hingga SIM barunya terbit. WONG