LampuHijau.co.id - Ratusan petugas gabungan diterjunkan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di tiga lokasi wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Petugas yang diterjunkan 216 personel gabungan baik dari Satpol PP, Perhubungan, Polri dan TNI. Penertiban ini guna memberikan kenyamanan terhadap masyarakat yang hendak belanja di Pasar Tanah Abang," ucap Wakil Walikota Jakarta Pusat, Chaidir saat diwawancarai, Kamis (14/9/2023).
Berita Terkait : Kurangi Angka Pengangguran, Sudin Tenaga Kerja Jakpus Gelar Pelatihan Satpam
Chaidir mengatakan sasaran petugas dalam penertiban ini adalah PKL dan parkir liar. Diharapkan penertiban ini bisa memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat yang hendak belanja di pasar Tanah Abang.
"Dalam penertiban ini kita mengiplementasikan peraturan daerah (perda) no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum," ungkapnya.
Berita Terkait : Halau PKL Jualan di Atas Trotoar, Satpol PP Jakpus Dirikan Posko Penjagaan
Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan mengatakan pihaknya melakukan penertiban di tiga wilayah. Diantaranya Jalan Jatibaru Raya, Jalan Kebon Jati dan Fachrudin.
"Semua hasil penertiban langsung kita bawa ke gudang Satpol PP, di Cakung, Jakarta Timur. Ada 17 barang milik pedagang kita amankan, seperti gerobak, terpal, bangku, payung, meja," ungkapnya.
Berita Terkait : Sistem OSS Besutan BKPM jadi Alasan Satpol PP Jakpus Tidak Bisa Tindak Toko Miras
Purba mengatakan sasaran penertiban adalah pedagang yang nekat berjualan di atas pendestrian. Dampak pedagang berjualan di atas pendestrian membuat masyarakat yang berjalan menjadi terganggu.
"Pendestrian ini tempat pejalan kaki dan bukan untuk tempat berjualan. Kita juga akan jaga lokasi tersebut dan patroli untuk mencegah pedagang turun kembali," ungkapnya. WONG