LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendapat bantuan 10 unit alat penarik kabel atau regel dari PT Telkom Indonesia. Pemberian regel ini menyusul gencarnya penertiban dan perapihan kabel semrawut di wilayah Jakarta Selatan akhir-akhir ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom atas penyerahan alat penarik kabel atau regel ini. Saya rasa ini contoh yang baik sebagai operator jaringan utilitas," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, saat menerima bantuan alat di kantornya, Rabu (13/9/2023).
Baca juga : Lewat Perda Terbaru, Pemkab Cirebon Jamin Kemudahan Perizinan Usaha
Munjirin mengatakan, pemberian alat tersebut sebagai bentuk komitmen operator dalam melakukan perapihan kabel secara bersama. Munjirin berharap dengan bantuan alat, upaya penataan kabel secara bersama berdampak positif bagi masyarakat.
"Semoga masyarakat akan semakin merasa aman dan nyaman menggunakan ruang publik dengan jaringan utilitasnya," ucapnya.
Baca juga : Peduli Sesama, Kapolsek Pagaden Beri Bantuan kepada Warga Desa Kamarung
Sementara EVP Telkom Regional 2 Jakarta Firman Hidayat menambahkan, penyerahan bantuan alat tersebut sebagai bukti dan komitmen kerjasama pihaknya untuk melakukan penataan kabel utilitas. Ia pun berharap, semua operator jaringan utilitas di Jakarta segera bersama-sama turut andil dalam membuat Jakarta bebas kabel udara.
"Hari ini kita serahkan 10 regel, dengan masing-masing kecamatan mendapatkan satu regel," tandasnya. (RBN)