LampuHijau.co.id - Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanganan polusi udara di kota Jakarta, Ancol bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menggelar program Uji Emisi Kendaraan Bermotor secara gratis.
"Acara digelar hari ini, Selasa (12/9/2023) jam jam 08.00-13.00 WIB. Tempatnya, di Area Drop Off Ecovention EcoPark Ancol," kata Ariyadi Eko Nugroho, Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (12/9/2023).
Baca juga : Peringati Hari Santri, Densus 88 Gelar Kompetisi Dai Mitra Polri 2023
Dijelaskan Eko, uji emisi kendaraan ini gratis atau tidak dikenakan biaya apapun. Juga berlaku bagi kendaraan bermotor jenis roda 2 (motor) maupun 4 (mobil).
"Program ini berlaku untuk seluruh karyawan Ancol beserta anak usaha, tenant dan juga pengunjung Ancol Taman Impian," papar Eko.
Baca juga : Lagi, Pemprov DKI Jakarta Beli Lahan Miliknya Sendiri
Eko meminta warga untuk segera cek kendaraan kesayangan Ancolovers agar nyaman dan aman. Dan warga yang kendaraannya belum uji emisi, boleh ikut.
"Kami mempersilakan semua pengunjung Ancol untuk menikmati uji emisi gratis sambil berwisata ke Ancol. Semoga kegiatan ini bisa membantu Pemprov DKI dalam menekan polusi udara," imbuhnya.
Baca juga : Ketua Pelti DKI Dikukuhkan, Hari: Saya Ingin Kembalikan Roh Juara Petenis Jakarta
Persyaratan sangat sederhana, setiap peserta uji emisi harus membawa fotokopi STNK yang jelas dan bisa dibaca. (ULI)