LampuHijau.co.id - Suku Badan Aset Pemerintah Kota Jakarta Pusat menargetkan 212 aset bisa tersertifikasi pada tahun 2023. Kepala Suku Badan Aset Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Faisal Syafruddin mengatakan, tupoksi Suban Aset antara lain pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara umum, dan Jakarta Pusat khususnya.
Salah satu tugas pengamanan aset yakni dengan melegalisasi aset aset yang ada. Untuk tahun 2023 sendiri ditargetkan 212 aset bisa tersertifikasi. 212 aset itu sendiri terdiri dari sekolah, Puskesmas, Kantor Camat dan Kantor Lurah.
Baca juga : Projo Subang Desak Usut Tuntas Kasus Warga Blanakan Jadi Korban TPPO
"Termasuk rumah dinas Camat dan Lurah yang belum ada sertifikatnya," ucap Firman.
Lebih lanjut Firman mengatakan, seluruh aset telah melewati proses pengukuran. Namun saat ini baru 15 aset yang sudah tersertifikasi. Untuk bulan ini akan ada 42 aset yang tersertifikasi.
Baca juga : Tahun 2024, Pemprov Banten Targetkan Angka Stunting Di Bawah 14%
"Kita optimis tahun ini bisa selesai 212 aset," ucap Firman.
Lebih lanjut Firman mengatakan banyaknya aset yang tersertifikasi berkat kolaborasi yang bagus dengan pihak BPN.
Baca juga : Semarakkan HPN, Wartawan dan Pemkot Jaksel Kolaborasi Santuni Anak Yatim
"Kita tidak bisa bilang proses sertifikasi lama, karena BPN tidak hanya mengurusi pemerintah, tapi juga masyarakat umum," ucap Firman.
Menurut Firman dibanding tahun lalu yang hanya 25 aset yang disertifikasi, tahun ini mencapai 212 Aset. Sehingga bisa dibilang mengalami peningkatan signifikan. WONG